Polisi Pastikan Kasus Pesepeda di HI Korban Perampasan Bukan Hipnotis

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
Polisi Pastikan Kasus Pesepeda di HI Korban Perampasan Bukan Hipnotis
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Remaja yang menjadi korban pencurianhanphone di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Senin 29 Juni 2020 bukan korban hipnotis. Demikian ditegaskan oleh Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Muhammad Thariq.

"Murni kejahatan jalanan bukan hipnotis," tegas Guntur saat dihubungi, Kamis (2/7/2020). (Baca Juga: Pelaku Hipnotis Beraksi di Rumah Warga, Jutaan Rupiah Dibawa Kabur)

Guntur menjelaskan, berdasarkan laporan korban yang dibuat di kantor polisi, para tersangka merampas ponsel miliknya. Saat itu, kata dia, korban bersama tiga temannya beristirahat di kawasan Bundaran HI usai bersepeda.

Awalnya, modus yang digunakan para tersangka diduga berjumlah dari satu orang mendekati korban dan mengajak berbincang beberapa saat. Kemudian, salah satu tersangka merampas ponsel korban.

Korban mendapat ancaman dari tersangka untuk tidak lapor ke pihak kepolisian. "Diambil HP-nya dan korban diancam 'awas kamu ya kalau teriak, dibikin enggak bisa pulang'. Takutlah (korban) anak perempuan ini, langsung lapor ke polisi," ujar Guntur.

Guntur melanjutkan, salah seorang tersangka diketahui langsung melarikan diri ke arah Jalan Maluku, Menteng, Jakarta Pusat, usai merampas ponsel korban. Kini, lanjut Guntur, polisi masih melacak keberadaan para tersangka.

"Ada satu (tersangka) yang lari sampai ke Jalan Maluku. Ini kita sedang trace (lacak), perintah Kapolres (Jakarta Pusat) harus diungkap sesegera mungkin," ungkap Guntur.

Guntur menduga para tersangka biasa melancarkan aksinya dengan target korban remaja perempuan yang biasa beristirahat di kawasan Bundaran HI usai bersepeda.

"Jadi, mereka sudah menyiapkan motor di Jalan Maluku dan mereka ke HI itu jalan kaki. Setiap ada anak perempuan digodain, ngobrol-ngobrol, langsung diambil HP-nya," tutup Guntur.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7039 seconds (0.1#10.140)