Anies Minta Pj Gubernur Ikuti Aturan Pergub dan Kepgub

Rabu, 14 September 2022 - 00:18 WIB
loading...
Anies Minta Pj Gubernur Ikuti Aturan Pergub dan Kepgub
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempersoalkan siapapun Penanggung jawab (Pj) Gubernur penggantidirinya setelah lengser nanti. Namun, dia berharap Pj Gubernur DKI nanti menjalankan tugasnya dengankebijakan dan aturan yang berlaku saat ini.

"Kita percayakan pada proses, jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini adalah proses yang dihormati, ada Pergub dan Kepgub, itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas," ujar Anies kepada wartawan, Selasa 23September 2022.

Menurutnya, sebagai pejabat yang bakal selesai masa jabatannya, semua kewenangan kebijakan dan aturan nantinya ada pada Pj Gubernur Pengganti. Namun, sudah sepatutnya dia mengikuti sistem yang berlaku saat ini, yang mana telah diatur oleh institusi.



Dia menambahkan, Pj Gubernur penggantinya diharapkan pula meneruskan program kerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD). Pasalnya, program tersebut merupakan program rakyat Jakarta yang telah melalui proses di DPRD dan eksekutif.

"Semua adalah program rakyat Jakarta, semua yang ditetapkan, dahulu namanya dalam RPJMD sekarang namanya RPD, itu program yang disepakati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif. Jadi, tak ada yang namanya program pribadi, ini program rakyat Jakarta yang ditetapkan dalam perda," tandas Anies.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2018 seconds (0.1#10.140)