Kronologi Mencekam Puluhan Preman Serang Apartemen Mewah di Pluit

Senin, 12 September 2022 - 16:30 WIB
loading...
Kronologi Mencekam Puluhan Preman Serang Apartemen Mewah di Pluit
Sekelompok preman bayaran serang dan rusak fasilitas apartemen mewah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Sebuah apartemen mewah yang berada di wilayah Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara diserang sekelompok orang yang diduga merupakan massa bayaran pada Senin (12/9/2022) pagi.

Penghuni apartemen Erlin mengatakan, penyerangan apartemen mewah itu dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak dikenal ini pada Senin (12/9/2022) pagi. Saat itu, sekelompok orang tiba-tiba datang dan melakukan pengepungan.

”Sekelompok masyarakat yang masuk ke sini katanya kelompok preman, mungkin menurut saya kelompok ini diajak oleh pengelola untuk membantu mengambil alih kantor yang ada di apartemen tersebut,” ucapnya.

Menurut Erlin, memang sebelumnya ada konflik antara penghuni dengan pengelola dan terjadilah keributan disini.”Kantor pengelola sudah dikuasi oleh warga penghuni disini, adanya konflik ini maka terjadi keributan ini,” ungkapnya.

Sementara itu salah satu penghuni Yusuf Rusly (68) mengatakan konflik yang terjadi antara penghuni dan pengelola berkaitan dengan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dinaikkan pengelola secara sepihak.

”Warga dinaikkan daripada iuran tiap bulannya biasanya Rp15.000, sekarang Rp23.000 ada 53 persen (kenaikan),” kata Yusuf saat ditemui dilokasi pada Senin (12/9/2022).

Hal ini berujung pihak pengelola memutus aliran listrik dan air. Pemutusan aliran listrik dan air itu lantas dibalas para penghuni dengan menyegel kantor pengelola di lantai basemen apartemen tersebut. ”Warga tidak terima dan tidak mau pengelola ada di sini,” ucapnya.

Belakangan diketahui buntut penyerangan dan pengrusakan itu lantaran adanya konflik antara penghuni dan pengelola Apartemen Pantai Mutiara. Saat ini, Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Penjaringan tengah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

”Nanti sore pukul 17.00 WIB rencananya antara pengelola dengan pengghuni kita pertemukan, nanti dimediasi oleh Polsek Penjaringan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Erlin Tang Jaya, Senin (12/9/2022).
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)