Ahli Hukum Ini Sebut Pemerintah Terburu-buru Naikkan Harga BBM

Minggu, 04 September 2022 - 21:32 WIB
loading...
Ahli Hukum Ini Sebut Pemerintah Terburu-buru Naikkan Harga BBM
Ahli Hukum Kerugian Keuangan Negara Anwar Sadat Tanjung menyoroti kenaikan harga BBM. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kenaikan harga BBM disorot Ahli Hukum Kerugian Keuangan Negara Anwar Sadat Tanjung. Dia menilai pemerintah gegabah menaikkan harga BBM .

Menurut dia, ketika ekonomi baru membaik pemerintah langsung terburu-buru menaikkan BBM.
Baca juga: Dampak Harga BBM Naik: Angka Kemiskinan Bakal Bertambah

“Kalau mau menaikkan BBM, rakyat bukan dibantu dengan BLT tapi naikkan dulu perekonomian kita yang lagi berangsur membaik pascapandemi Covid-19 serta naikkan juga UMR,” ujar dosen Iblam Law School dan Managing Partner dari Anwar & Ayatullah Law Firm ini, Minggu (4/9/2022).

Kemudian, jika mau dinaikkan hanya BBM bersubsidi, jangan yang non-subsidi juga dinaikkan. Dia menilai rata-rata kenaikan BBM di akhir-akhir masa jabatan pemerintahan.

Imbas kenaikan harga BBM pasti harga kebutuhan bahan pokok juga akan naik. “Kalau pun BBM dinaikkan, tunggu ekonomi pulih dulu bukan sekarang ini. Kalau bisa yang dinaikkan hanya BBM bersubsidi, yang non-subsidi jangan dinaikkan,” kata Anwar.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1654 seconds (0.1#10.140)