Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Ditangkap, Fadil Imran: Menyalahgunakan Wewenang

Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:53 WIB
loading...
Kanit Reskrim Polsek...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan penangkapan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar. Dia ditangkap karena penyalahgunaan wewenang.

Fadil membantah anggotanya tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan dilakukan karena AKP Fajar menyalahgunakan wewenang sebagai Kanit Reskrim dalam menangani kasus.
Baca juga: Kapolsek Penjaringan Diperiksa Gara-gara Ulah Anak Buahnya

"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," tegas Fadil, Rabu (31/8/2022).

Saat ini, AKP Fajar tengah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya. "Untuk diproses etik," ucapnya.

Selain Fajar, Propam juga memeriksa Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini. Dia diperiksa berkaitan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AKP Fajar. "Kapolsek Penjaringan diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)