DPRD Minta Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan TPU di Kepulauan Seribu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta mengingatkan kebutuhan Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) di Kabupaten Kepulauan Seribu sangat mendesak. Banyak warga Kepulauan Seribu harus susah payah memakamkan kerabat dan keluarga karena harus mencari lahan di Jakarta.
Padahal, sejak tahun 2019 anggaran pengadaan lahan dan pembangunan TPU sudah sering diusulkan. Namun, hingga APBD Tahun 2019 dipertanggungjawabkan, pelaksanaannya kebutuhan pokok warga akan lahan pemakaman belum juga terwujud.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembuatan TPU di seluruh pulau yang berpenghuni pada tahun anggaran 2023.
“Itu menjadi catatan kita, bahwa Pulau Seribu warga DKI juga yang memang harus kita perhatikan dan fasilitasi agar mendapatkan APBD untuk membuat pemakaman,” kata Ida dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Ida menambahkan, warga pulau masih mengaku kesulitan untuk memakamkan keluarga maupun kerabatnya. Sebab, mereka harus menyebrang menggunakan kapal ke Kota Jakarta dengan waktu yang cukup lama.
“Ini jadi catatan serius kita, bahwa 2023 ini hukumnya wajib harus ada di pulau yang berpenghuni. Prioritas memang yang banyak penduduknya. Sebenarnya di sana ada makam, tapi punya perorangan, jadi banyak yang memilih ke darat,” ucap Ida.
Sementara itu, anggota Komisi D Muhammad Idris mengaku usulan ini sudah diajukan sejak tahun 2019. Namun tidak kunjung terealisasi. Sementara di lima wilayah kota administrasi, selalu ada kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran makam.
“Sudah jadi permasalahan bertahun dan belum ada solusi sampai detik ini. Saya berharap bagaimana caranya masyarakat Pulau Seribu mendapatkan hak yang sama seperti lima wilayah lainnya. Ini tanggung jawab Pemda,” ujar Idris.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Deftrianov mengaku siap untuk melakukan pembahasan bersama stake holder terkait untuk mendapatkan solusi agar warga Pulau Seribu tidak lagi kesulitan soal pemakaman.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan asisten pembangunan. Ini perlu duduk bareng antara biro ORB, Inspektorat, dan Distamhut. Akan kami sampaikan ke asisten untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Padahal, sejak tahun 2019 anggaran pengadaan lahan dan pembangunan TPU sudah sering diusulkan. Namun, hingga APBD Tahun 2019 dipertanggungjawabkan, pelaksanaannya kebutuhan pokok warga akan lahan pemakaman belum juga terwujud.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta untuk memprioritaskan pembuatan TPU di seluruh pulau yang berpenghuni pada tahun anggaran 2023.
“Itu menjadi catatan kita, bahwa Pulau Seribu warga DKI juga yang memang harus kita perhatikan dan fasilitasi agar mendapatkan APBD untuk membuat pemakaman,” kata Ida dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Ida menambahkan, warga pulau masih mengaku kesulitan untuk memakamkan keluarga maupun kerabatnya. Sebab, mereka harus menyebrang menggunakan kapal ke Kota Jakarta dengan waktu yang cukup lama.
“Ini jadi catatan serius kita, bahwa 2023 ini hukumnya wajib harus ada di pulau yang berpenghuni. Prioritas memang yang banyak penduduknya. Sebenarnya di sana ada makam, tapi punya perorangan, jadi banyak yang memilih ke darat,” ucap Ida.
Sementara itu, anggota Komisi D Muhammad Idris mengaku usulan ini sudah diajukan sejak tahun 2019. Namun tidak kunjung terealisasi. Sementara di lima wilayah kota administrasi, selalu ada kegiatan pembebasan lahan untuk pelebaran makam.
“Sudah jadi permasalahan bertahun dan belum ada solusi sampai detik ini. Saya berharap bagaimana caranya masyarakat Pulau Seribu mendapatkan hak yang sama seperti lima wilayah lainnya. Ini tanggung jawab Pemda,” ujar Idris.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Deftrianov mengaku siap untuk melakukan pembahasan bersama stake holder terkait untuk mendapatkan solusi agar warga Pulau Seribu tidak lagi kesulitan soal pemakaman.
“Nanti kami akan berkoordinasi dengan asisten pembangunan. Ini perlu duduk bareng antara biro ORB, Inspektorat, dan Distamhut. Akan kami sampaikan ke asisten untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(mhd)