Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Bekasi Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling hari ini kembali buka di 5 titik di wilayah DKI Jakarta. Layanan SIM Keliling buka pukul 08.00-14.00 WIB.
Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022, yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sementara bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.
Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022, yakni:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sementara bagi warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota yang sudah disediakan.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini berlokasi di Metropolitan Mall Bekasi mulai pukul 08.00-10.00 WIB.
SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Tes Psikologi SIM.
4. Surat Keterangan Sehat.
(thm)