Sejumlah Jabatan Strategis Kosong Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:17 WIB
loading...
Sejumlah Jabatan Strategis Kosong Akibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah jabatan strategis di lingkungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kosong akibat sejumlah anggota dicopot karena diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J . Polda Metro Jaya menunggu instruksi dari Mabes Polri terkait pengisian jabatan strategis di Ditreskrimum.

Salah satu posisi yang cukup penting adalah Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang sebelumnya dijabat AKBP Jerry Raymond Siagian. Raymond dimutasi menjadi Perwira di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Terkait siapa sosok yang akan mengisi posisi Wadirkrimum yang baru, Polda Metro Jaya menyebut hal itu jadi wewenang Mabes Polri untuk menentukannya.

"Untuk jabatan Wadirkrimum, tentunya menjadi wewenang dari Mabes Polri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (24/8/2022). Baca: Belasan Anggotanya Dimutasi Terkait Pembunuhan Brigadir J, Polda Metro Jaya Tegaskan Tetap Loyal

Sementara itu, untuk posisi Kepala Subdirektorat dan lainnya yang kosong bakal ditentukan oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran. Salah satu posisi yang kosong akibat mutasi ini ada Kasubdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang semula diisi AKBP Handik Zusen.

Kemudian ada posisi Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro yang semula diisi AKBP H. Pujiyarto. Lalu posisi Kasubdit Kemanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang diisi AKBP Raindra Ramadhan Syah yang kosong.

"Terkait dengan kekosongan ini sesuai dengan aturan yang ada, untuk jabatan Kasubdit ke bawah wewenang penentuanya ada di Kapolda. Kami tentunya segera melakukan pemilihan dengan proses wanjak, siapa perwira terbaik yang pantas mendapatkan jabatan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu 24 personel," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)