Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer, Wagub DKI: Inspektorat dan Disdik Turun Tangan

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:02 WIB
loading...
Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer, Wagub DKI: Inspektorat dan Disdik Turun Tangan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria geram dengan laporan dugaan pungutan liar ( pungli ) pengangkatan guru honorer di lingkungan Pemprov DKI. Dia memerintahkan Inspektorat DKI dan Dinas Pendidikan (Disdik) turun tangan mengusut kasus tersebut.

Dugaan pungli pertama kali diembuskan Edu Watch Indonesia (EWI). Bahkan, EWI mengatakan surat pengangkatan (SK) guru honorer tersebut asli tapi palsu (aspal).
Baca juga: Guru Penggerak: Bukan Sekadar Guru yang Baik

"Iya sudah ditindaklanjuti (Inspektorat). Sudah kita minta. Ya sama Disdik juga," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Pihaknya akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait dugaan pungli di lingkungan Pemprov DKI. Dia tak segan memberikan sanksi tegas bila terbukti adanya dugaan pungli.

"Kalau terbukti ada sanksi bagi yang bersangkutan. Semua pelanggaran yang tidak sesuai etika ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov DKI," tegasnya.
Baca juga: Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer, Wagub DKI: Jika Terbukti Ada Sanksi Tegas

Direktur Eksekutif EWI Annas Fitrah Akbar mengatakan, temuan itu berasal dari aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Guru KKI yang diangkat tidak mendapat gaji sebagaimana mestinya.

"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KKI sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)