Ada Proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota, Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk

Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:14 WIB
loading...
Ada Proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota, Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk
Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, sehubungan dengan adanya proyek MRT Fase 2 Bundaran HI - Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Hal ini sehubungan dengan adanya pengerjaan proyek MRT Fase 2 Bundaran Hotel Indonesia (HI) - Kota.



Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, lokasi pekerjaan MRT Fase 2 ini akan mulai dari simpang Harmoni sampai dengan simpang Mangga Besar yang terdiri dari tiga Stasiun MRT. KetigaSstasiun MRT ini, yakni MRT Harmoni, MRT Sawah Besar, dan MRT Mangga Besar.

Pekerjaan ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari 18 Agustus sampai dengan 14 Oktober 2022. Pekerjaan yang dilakukan adalah pembongkaran fasilitas umum, pemotongan pohon, test pit utilitas, relokasi utilitas, konstruksi halte Trans jakarta, dan test pit arkeologi.

Ada Proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota, Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk


Selama pekerjaan berlangsung, akan terjadi pengurangan lajur lalu lintas. Mulai simpang Harmoni sampai Jalan KH Hasyim Ashari, lajur lalu lintas menjadi dua lajur reguler dan dua lajur Transjakarta.

"Dari Jalan KH Hasyim Ashari sampai simpang Mangga Besar lalu lintas menjadi tiga lajur mix traffic," papar Syafrin, Selasa (16/8/2022).

Ada Proyek MRT Fase 2 Bundaran HI-Kota, Dishub Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk


Bagi pengendara motor dapat parkir di Gedung Duta Merlin, Bank Ganesha, Gedung Gajah Mada Plaza, Grand Paragon Mall, Hayam Wuruk Plaza, dan Harmoni Exchange.

"Untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, diimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, dan petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)