Profil Deolipa Yumara, Pengacara Lama Bharada E yang Bakal Rilis Album Gangster Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Deolipa Yumara kerap menghiasi layar kaca sejak terjadinya kasus polisi ditembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo . Pria berambut gondrong keriting nan nyentrik ini menjadi pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ditetapkan tersangka.
Bharada E bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca juga: Dicopot Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun
Deolipa menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang sebelumnya sebagai pengacara Bharada E. Namun, tak sampai satu minggu kuasanya dalam mendampingi Bharada E sebagai pengacara dicabut.
Heran dan aneh atas pencabutan kuasa terhadap Bharada E, Deolipa menuntut bayaran kepada negara dan Bareskrim Polri sebesar Rp15 triliun. Dia mengaku uangnya akan dihabiskan untuk berfoya-foya. Jika tak mendapat bayaran, dia akan mengajukan gugatan.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun supaya bisa foya-foya," ujar Deolipa, belum lama ini.
Selepas dipecat jadi pengacara Bharada E, Deolipa juga akan membuat album berjudul “Gangster Sambo” dengan beberapa judul lagu seperti “Robin Hood 15 Triliun”, “Cacat Formil Surat Kuasa”, “Mengajukan Uji Materiil dan Formil”, hingga “Status Quo sebagai Pengacara”.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Pertanyakan Dasar Hukum Deolipa Yumara Menggugat Kliennya
Sebenarnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Bharada E bukanlah satu-satunya kasus yang ditangani Deolipa. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1997 ini pernah menangani berbagai kasus di antaranya kasus Kripto yang menimpa Angel Lelga pada Juni 2022 lalu.
Deolipa juga diketahui memiliki sebuah band di mana dia menjadi vokalis. Sepak terjang di dunia seni bisa dilihat dalam akun Instagram @deolipa_project dan kanal YouTube yang bernama DEOLIPA.
Lihat Juga: Profil Beni Hidayat, Kalapas Salemba yang Sangkal Tudingan Alvin Lim Soal Penahanan Ferdy Sambo
Bharada E bersama Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca juga: Dicopot Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp15 Triliun
Deolipa menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang sebelumnya sebagai pengacara Bharada E. Namun, tak sampai satu minggu kuasanya dalam mendampingi Bharada E sebagai pengacara dicabut.
Heran dan aneh atas pencabutan kuasa terhadap Bharada E, Deolipa menuntut bayaran kepada negara dan Bareskrim Polri sebesar Rp15 triliun. Dia mengaku uangnya akan dihabiskan untuk berfoya-foya. Jika tak mendapat bayaran, dia akan mengajukan gugatan.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun supaya bisa foya-foya," ujar Deolipa, belum lama ini.
Selepas dipecat jadi pengacara Bharada E, Deolipa juga akan membuat album berjudul “Gangster Sambo” dengan beberapa judul lagu seperti “Robin Hood 15 Triliun”, “Cacat Formil Surat Kuasa”, “Mengajukan Uji Materiil dan Formil”, hingga “Status Quo sebagai Pengacara”.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E Pertanyakan Dasar Hukum Deolipa Yumara Menggugat Kliennya
Sebenarnya kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Bharada E bukanlah satu-satunya kasus yang ditangani Deolipa. Jebolan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1997 ini pernah menangani berbagai kasus di antaranya kasus Kripto yang menimpa Angel Lelga pada Juni 2022 lalu.
Deolipa juga diketahui memiliki sebuah band di mana dia menjadi vokalis. Sepak terjang di dunia seni bisa dilihat dalam akun Instagram @deolipa_project dan kanal YouTube yang bernama DEOLIPA.
Lihat Juga: Profil Beni Hidayat, Kalapas Salemba yang Sangkal Tudingan Alvin Lim Soal Penahanan Ferdy Sambo
(jon)