Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Pembakaran Bendera PDIP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Bahkan, hingga kini sudah dua saksi ahli yang diperiksa polisi.
"Soal pembakaran bendera PDIP, LP-nya sudah masuk tanggal 26 kemarin dan sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masuk penyelidikan di antaranya dua orang saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Selain dua orang saksi ahli, polisi sudah memeriksa tiga orang lainnya. Tiga orang itu antara lain pelapor dari pihak PDIP. "Tiga lagi itu pelapor sendiri," ungkap Yusri. ( )
Mengenai kasus itu sendiri, sejauh ini status kasus itu masih ditahap penyelidikan. Artinya polisi masih memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan mencocokkan apakah kasus yang dilaporkan sudah memenuhi unsur pidana atau belum. "Polisi masih mendalami kasus ini," kata Yusri.
Seperti diketahui dalam aksi PA 212 di depan DPR pada Rabu 24 Juni 2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu. ( )
PDIP kemudian angkat sikap dengan melaporkan kasus tersebut keseluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. PDIP juga melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya bahkan ke beberapa polres diluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Soal pembakaran bendera PDIP, LP-nya sudah masuk tanggal 26 kemarin dan sudah ada lima yang sudah diklarifikasi karena masuk penyelidikan di antaranya dua orang saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (30/6/2020).
Selain dua orang saksi ahli, polisi sudah memeriksa tiga orang lainnya. Tiga orang itu antara lain pelapor dari pihak PDIP. "Tiga lagi itu pelapor sendiri," ungkap Yusri. ( )
Mengenai kasus itu sendiri, sejauh ini status kasus itu masih ditahap penyelidikan. Artinya polisi masih memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti dan mencocokkan apakah kasus yang dilaporkan sudah memenuhi unsur pidana atau belum. "Polisi masih mendalami kasus ini," kata Yusri.
Seperti diketahui dalam aksi PA 212 di depan DPR pada Rabu 24 Juni 2020) berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu. ( )
PDIP kemudian angkat sikap dengan melaporkan kasus tersebut keseluruh polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. PDIP juga melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya bahkan ke beberapa polres diluar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(mhd)