Karyawan Situs Judi Online di Penjaringan Disekap 3 Hari dan Dianiaya

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 07:59 WIB
loading...
Karyawan Situs Judi Online di Penjaringan Disekap 3 Hari dan Dianiaya
Karyawan situs judi online bernama Jamal (22) disekap selama 3 hari lalu dianiaya di kantornya wilayah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Karyawan situs judi online bernama Jamal (22) disekap selama 3 hari lalu dianiaya di kantornya wilayah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ditemui di rumahnya Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Jamal menceritakan awal mula penyekapan yang menimpa dirinya April 2022 lalu.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan ke Polisi

Dia mengaku telah menggunakan uang perusahaan Rp13 juta tanpa diketahui bosnya. Kemudian pada Selasa (12/4/2022) setiba di kantor dia dipanggil bosnya ke ruangan kosong.

"Saya dibawa ke ruangan yang tadinya tempat isolasi buat Covid-19. Memang awalnya saya dipanggil oleh atasan dibawa ke ruang meeting untuk ditanya-tanya," ujar Jamal, Kamis (12/8/2022).

Bos Jamal menanyakan perihal uang kantor belasan juta telah digunakan oleh Jamal. Namun, dia memang awalnya tidak jujur dan terus mengelak.

Karena tidak mengakui perbuatannya, salah satu karyawan melakukan pemukulan. Setelah berkali-kali dipukul akhirnya Jamal mengakui telah memakai uang kantor Rp13 juta.

Dalam pengakuannya, Jamal menggunakan uang belasan juta untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.

Pengakuan Jamal tidak menghentikan tindakan penganiayaan. Sejumlah karyawan bahkan petugas keamanan semakin emosi terhadap Jamal.

Dia terus disiksa, bahkan dipecut dengan menggunakan selang, ada yang menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan. Parahnya lagi dia diarak telanjang dada keliling ruko.

"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana. Diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi nggak pake baju cuma celana dalam saja. Terus di leher digantungin tulisan saya mengambil uang sekitar Rp13 juta," ujar Jamal.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)