Karyawan Situs Judi Online di Penjaringan Disekap 3 Hari dan Dianiaya

Jum'at, 12 Agustus 2022 - 07:59 WIB
loading...
A A A
Tak hanya itu, pihak perusahaan juga menyekap korban selama tiga hari di ruangan kosong. Jamal dikunci dari luar hingga telepon genggamnya disita pihak perusahaan.
Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Pria Bucin Ini Ketahuan Istri Main Judi Online

Aksi penyekapan diketahui ketika istri Jamal yang juga bekerja di area ruko yang sama. Mirisnya istri Jamal melihat langsung sang suami diarak-arak keliling tempat kerja.

Istri Jamal kemudian pulang ke rumah dan memberitahu kepada keluarga apa yang dialami Jamal. Menerima laporan tersebut, keluarga langsung mendatangi kantor untuk melakukan negosiasi.

Singkat cerita, Jamal akhirnya dibebaskan setelah keluarga memberikan uang Rp5 juta dan jaminan BPKB motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.

Disekap selama tiga hari, dianiaya bahkan dipermalukan di depan umum, Jamal melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.

"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya trauma sampai sekarang. Sempat meriang, sakit kepala, pusing, serta tidak bisa tidur," katanya.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)