Tegas! Anies Perintahkan Petugas PPSU yang Aniaya Pacar Dipecat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ) terhadap pacarnya, mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan Anies meminta oknum petugas PPSU itu segera dipecat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah menelepon Lurah Rawa Barat untuk meneruskan perintah Gubernur Anies perihal pemecatan oknum petugas PPSU tersebut.
"Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan. Bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan asisten pemerintahan (mencari pelaku)," ujar Ariza di Balai Kota, Selasa (9/8/2022).
"Yang bersangkutan (pelaku) sudah dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan," lanjut Ariza.
Ariza menegaskan, aksi penganiayaan semacam itu tidak boleh terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Ariza mendorong agar kasus ini juga dapat ditangani pihak kepolisian.
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada Polsek setempat," kata Ariza..
Ariza berjanji bakal meningkatkan monitoring hingga evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.
"Tentu internal kami terhadap PPSU, kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi, dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," tandasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sudah menelepon Lurah Rawa Barat untuk meneruskan perintah Gubernur Anies perihal pemecatan oknum petugas PPSU tersebut.
"Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan. Bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan asisten pemerintahan (mencari pelaku)," ujar Ariza di Balai Kota, Selasa (9/8/2022).
"Yang bersangkutan (pelaku) sudah dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Tindakan yang diberikan dari Pemprov tentu adalah pemecatan," lanjut Ariza.
Ariza menegaskan, aksi penganiayaan semacam itu tidak boleh terjadi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Untuk itu, Ariza mendorong agar kasus ini juga dapat ditangani pihak kepolisian.
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir. Jadi tentu langkah yang pertama, yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi pemecatan dan akan dilaporkan kepada yang berwajib, kepada Polsek setempat," kata Ariza..
Ariza berjanji bakal meningkatkan monitoring hingga evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.
"Tentu internal kami terhadap PPSU, kita akan meningkatkan lagi monitoring, evaluasi, dan semua proses rekrutmen bagi seluruh anggota PPSU yang ada," tandasnya.