Meski Aturan PSBB Diperpanjang, Massa PDIP Nekat Geruduk Polres Tangsel

Senin, 29 Juni 2020 - 17:43 WIB
loading...
Meski Aturan PSBB Diperpanjang, Massa PDIP Nekat Geruduk Polres Tangsel
Ratusan kader PDIP menggeruduk Mapolres Tangsel di Lengkong Gudang Timur, Serpong, Senin (29/6/2020). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang baru saja diperpanjang, ratusan kader PDIP menggeruduk Mapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Lengkong Gudang Timur, Serpong, Senin (29/6/2020). Mereka berdemo mengecam aksi pembakaran bendera PDIP oleh massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Rabu 24 Juni 2020.

Mereka mendesak agar pelaku pembakaran bendera partai ditangkap dan otak aksi itu diungkap. Ketua DPC PDIP Tangsel Wanto Sugito mengatakan, aksi ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ini perintah Ibu Megawati agar seluruh kader partai menempuh jalur hukum. Pertama, PDI Perjuangan kadernya marah benderanya dibakar, kita minta pelaku segera ditangkap," kata Wanto.

Jika pelaku pembakar bendera PDIP tidak segera ditangkap, kata dia, kader partai di seluruh Indonesia akan dikerahkan untuk mengejar pelaku, hingga ke lubang semut. (Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi 14 Hari ke Depan)

Sebelum menggelar aksi, kata Wanto, massa melakukan rapid test. Hasilnya, semua dinyatakan negatif. Selanjutnya massa melakukan long march dari BSD hingga Mapolres Tangsel. Tidak lama setelah aksi, mereka dimediasi oleh polisi.

"Katanya dalam waktu dekat akan dieksekusi oleh petugas. Ada laporan dan bukti-bukti, bahwa HTI yang melakukan pembakaran. Kita tidak akan sweping, tapi kita siap jika suatu saat terjadi gesekan," tegas Wanto.

Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pihaknya menerima perwakilan partai dan mengapresiasi upaya yang mereka lakukan. (Baca juga: Bertambah 1.082, Kasus Positif Covid di Indonesa Menjadi 55.092)

"Untuk perizinan, memang kami dari pihak polres sudah melakukan pendekatan kepada mereka. Makanya, sebelum aksi mereka rapid test. Kami juga mengimbau agar mereka tetap menjaga protokol kesehatan," jelasnya.

Sebenarnya, kata Luckyto, saat ini belum boleh melakukan konsentrasi massa selama masa PSBB sesuai peraturan wali kota. Namun, laporan intel polres mereka boleh tetap menggelar aksi.

"Itu saja dasarnya, cuma terkait kegiatan dan izin dari intel. Makanya sebisa mungkin mereka tidak melibatkan massa yang banyak dan tidak melibatkan anak kecil dan orangtua. Tidak ada pengecualian itu," tegasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2080 seconds (0.1#10.140)