PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi 14 Hari ke Depan
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Tangerang , kembali diperpanjang hingga 14 hari ke depan dan mulai berlaku besok hari. Namun, sebagai kesatuan wilayah Tangerang Raya, keputusan yang sama juga akan diambil oleh Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Adapun, PSBB di wilayah ini telah berlangsung sejak April 2020 lalu. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tangerang, Hendra Tarmizi memastikan, berdasarkan situasi lapangan di mana Covid-19 masih tinggi, PSBB akan dilanjutkan. "Ya, diperpanjang. Tapi kita masih menunggu Pergub Banten dulu. Kalau dari tiga kabupaten/kota ada penurunan kasus, tetapi disiplin masyarakatnya masih rendah," kata Hendra, kepada SINDOnews, Minggu (28/6/2020).
Hendra menuturkan, pemertintah pun telah berupa menekan angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Mulai dari tracing kasus, karantina yang reaktif dan positif, sosialisasi pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun. "Kami juga terus melakukan pembagian masker. Saat ini sudah lebih 1 juta masker. Lalu juga pemantauan protokol kesehatan di tempat kerja, dan menyiapkan ruang isolasi di RS sebanyak 510 tempat tidur," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan ruang isolasi sebanyak 100 tempat tidur di Rumah Karantina Griya Anabatik, dan menggelar rapid test kepada 21.000 warga. (Baca: Pemkab Bekasi Masih Larang Ojol Tarik Penumpang)
Dihubungi terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten tentang masa perpanjangan PSBB di Kota Tangsel, pada 14 hari ke depan. Namun, dia tidak menampik jika PSBB di wilayah Tangerang Raya dilakukan secara serempak karena satu kesatuan. Sehingga, tidak bisa hanya Kabupatan Tangerang saja.
"Emang kudu sepaket sih. Nanti malam akan evaluasi dulu, sambil menunggu keputusan Gubernur Banten untuk status PSBB Tangerang Raya seperti apa nanti. Untuk yang sedang berjalan, hari ini berakhir," paparnya.
Sementara itu, dalam pesan elektroniknya Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, PSBB wilayah Tangerang Raya akan diperpanjang hingga 14 hari yang datang. "Dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat, maka PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang telah disesuaikan sebelumnya," ungkapnya.
Dijelaskan, keluhan sosial kemasyarakatan diantaranya soal persiapan menghadapi salat Idul Adha, serta potong hewan kurban. Hal-hal seperti ini, secara rinci dimasukkan dalam pergub yang akan ditetapkan segera.
Adapun, PSBB di wilayah ini telah berlangsung sejak April 2020 lalu. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Tangerang, Hendra Tarmizi memastikan, berdasarkan situasi lapangan di mana Covid-19 masih tinggi, PSBB akan dilanjutkan. "Ya, diperpanjang. Tapi kita masih menunggu Pergub Banten dulu. Kalau dari tiga kabupaten/kota ada penurunan kasus, tetapi disiplin masyarakatnya masih rendah," kata Hendra, kepada SINDOnews, Minggu (28/6/2020).
Hendra menuturkan, pemertintah pun telah berupa menekan angka Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Mulai dari tracing kasus, karantina yang reaktif dan positif, sosialisasi pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun. "Kami juga terus melakukan pembagian masker. Saat ini sudah lebih 1 juta masker. Lalu juga pemantauan protokol kesehatan di tempat kerja, dan menyiapkan ruang isolasi di RS sebanyak 510 tempat tidur," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga telah menyediakan ruang isolasi sebanyak 100 tempat tidur di Rumah Karantina Griya Anabatik, dan menggelar rapid test kepada 21.000 warga. (Baca: Pemkab Bekasi Masih Larang Ojol Tarik Penumpang)
Dihubungi terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten tentang masa perpanjangan PSBB di Kota Tangsel, pada 14 hari ke depan. Namun, dia tidak menampik jika PSBB di wilayah Tangerang Raya dilakukan secara serempak karena satu kesatuan. Sehingga, tidak bisa hanya Kabupatan Tangerang saja.
"Emang kudu sepaket sih. Nanti malam akan evaluasi dulu, sambil menunggu keputusan Gubernur Banten untuk status PSBB Tangerang Raya seperti apa nanti. Untuk yang sedang berjalan, hari ini berakhir," paparnya.
Sementara itu, dalam pesan elektroniknya Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan, PSBB wilayah Tangerang Raya akan diperpanjang hingga 14 hari yang datang. "Dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat, maka PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang telah disesuaikan sebelumnya," ungkapnya.
Dijelaskan, keluhan sosial kemasyarakatan diantaranya soal persiapan menghadapi salat Idul Adha, serta potong hewan kurban. Hal-hal seperti ini, secara rinci dimasukkan dalam pergub yang akan ditetapkan segera.
(hab)