Mediasi Mentok, Tembok Penutup Jalan di Pulogadung Belum Dirobohkan

Minggu, 07 Agustus 2022 - 09:20 WIB
loading...
Mediasi Mentok, Tembok Penutup Jalan di Pulogadung Belum Dirobohkan
Gara-gara sering dimaki, seorang warga di Pulogadung nekat membangun tembok di depan rumah tetangga. Alhasil, tetangganya itu tidak memiliki akses jalan. Foto: MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Anisa (40) yang merupakan warga di RT 011/RW 010, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, memutuskan pindah rumah beserta keluarganya lantaran tidak sepakat dengan hasil mediasi dengan tetangganya, Widya (45).

Sebab, Widya mengaku tersinggung dengan cacian dan makian Anisa beserta keluarganya, memutuskan menembok akses jalan yang menjadi satu-satunya jalan menuju rumah Anisa. Mediasi yang berlangsung Jumat (5/8/2022) berlangsung buntu.

Widya mengatakan keputusan mediasi untuk merobohkan sebagian temboknya, bagi Anisa itu belum sesuai dengan kehendaknya.

”Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm tapi dengan biaya membuka akses terus material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh setiap dari mereka, tetapi mereka keputusannya malah akan mau pindah,” ujar Widya kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).

Terlebih, Widya mengatakan dirinya sudah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk itu, Widya merasa hasil keputusan mediasi merupakan solusi terbaik bagi dirinya dan Anisa perihal tembok yang menjulang sepanjang dua meter tersebut.

Sebelumnya, Widya mengaku nekat membangun tembok yang menutupi akses jalan tetangganya lantaran kesal dengan perilaku keluarga Anisa. Widya menyebut Anisa beserta keluarganya sering memaki dan mengumpat dengan kata-kata kotor kepada keluarganya.

”Kalau kita tidak saling menghormati satu dengan yang lain, setidaknya jangan menimbulkan masalah. Masalah itu bukan fisik tapi yang utama adalah psikis. Nah, ini yang sulit kami maafkan sampai saat ini,” kata Widya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Menurut Widya, lokasi tembok yang dibangun di atas akses jalan rumah Anisa tersebut masih bagian dari lahan miliknya. Lokasi tembok itu masih berada di atas tanahnya sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

”Sebelum kami bangun temboknya, kami sudah berkoordinasi dahulu dengan Kelurahan pada 12 Juli 2020. Pas pembangunan tembok, (keluarga Anisa) enggak protes. Pas sudah berdiri kok protes,” kata Widya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)