Jelang Idul Adha, Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Bakal Dilakukan Rapid Test
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi akan bergerak cepat mengantisipasi hewan yang akan kurbankan pada Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan pada 31 Juli mendatang. Sebab, aktivitas penjual hewan kurban menjelang sudah mulai terlihat.
Pada tahun ini pemeriksaan kesehatan tidak saja terfokuskan bagi hewan kurban, namun juga bagi para pedagang.Hal ini karena Covid-19 atau Virus Corona di Kota Bekasi belum seluruhnya dapat terkendali. (Baca juga: Umumkan Idul Adha 31 Juli, Muhammadiyah Jabarkan Protokol Salat Id dan Kurban)
Rencananya, Kota Bekasi bakal melalukan Rapid Test Massal kepada para pedagang hewan kurban.”Untuk kenyamanan semua, pedagang hewan kurban wajib ikuti rapid tes,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan data Pemkot Bekasi, tercatat 1.339 lapak hewan kurban yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi periode 2019. Angka pedagang hewan kurban itu diprediksi cenderung stabil. Meski demikian, pemerintah akan mengawasi secara ketat para pedagang dengan melibatkan Rukun Warga Siaga di masing-masing wilayah. (Baca juga: Cegah Kerumunan Orang, Masyarakat Diimbau Beli Hewan Kurban via Online)
Apalagi, lapak-lapak pedagang yang berada di Zona Merah akan benar-benar diawasi oleh petugas medis. Untuk itu, Tri mengimbau kepada para pedagang hewan kurban untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
Selain itu, para pedang juga diminta untuk tetap memberikan hewan-hewan dengan kualitas yang baik. (Baca juga Infografis: 2024, Turis Bisa Lakukan Perjalanan ke Luar Angkasa)
Pada tahun ini pemeriksaan kesehatan tidak saja terfokuskan bagi hewan kurban, namun juga bagi para pedagang.Hal ini karena Covid-19 atau Virus Corona di Kota Bekasi belum seluruhnya dapat terkendali. (Baca juga: Umumkan Idul Adha 31 Juli, Muhammadiyah Jabarkan Protokol Salat Id dan Kurban)
Rencananya, Kota Bekasi bakal melalukan Rapid Test Massal kepada para pedagang hewan kurban.”Untuk kenyamanan semua, pedagang hewan kurban wajib ikuti rapid tes,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan data Pemkot Bekasi, tercatat 1.339 lapak hewan kurban yang tersebar di 12 kecamatan Kota Bekasi periode 2019. Angka pedagang hewan kurban itu diprediksi cenderung stabil. Meski demikian, pemerintah akan mengawasi secara ketat para pedagang dengan melibatkan Rukun Warga Siaga di masing-masing wilayah. (Baca juga: Cegah Kerumunan Orang, Masyarakat Diimbau Beli Hewan Kurban via Online)
Apalagi, lapak-lapak pedagang yang berada di Zona Merah akan benar-benar diawasi oleh petugas medis. Untuk itu, Tri mengimbau kepada para pedagang hewan kurban untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
Selain itu, para pedang juga diminta untuk tetap memberikan hewan-hewan dengan kualitas yang baik. (Baca juga Infografis: 2024, Turis Bisa Lakukan Perjalanan ke Luar Angkasa)
(thm)