Klien Kelas Kakap Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, Nomor 4 Guncang Dunia

Sabtu, 06 Agustus 2022 - 05:46 WIB
loading...
Klien Kelas Kakap Pengacara...
Pengacara Hotman Paris Hutapea sudah tak asing lagi di dunia hukum. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea sudah tak asing lagi di dunia hukum. Pengacara kondang bertarif miliaran rupiah per kasus ini memiliki banyak klien hukum, baik kalangan artis, politisi, hingga perusahaan besar.

Hotman Paris Hutapea kelahiran 20 Oktober 1959 ini dikenal dengan gayanya yang parlente alias gaya hidup mewah. Sehingga ia mendapat julukan 'Celebrity Lawyers'.

Pengacara kelahiran Laguboti, Sumatera Utara, memang memiliki reputasi bagus di Tanah Air. Ia masuk jajaran pengacara kondang yang tidak sembarang orang bisa memakai jasanya. Maklum, tarifnya miliaran rupiah per kasus.



Selain di Tanah Air, Hotman Paris banyak berkecimpung di luar negeri. Saking banyaknya menangani kasus di luar negri, Hotman Paris menyebut 99% kasusnya merupakan perkara bisnis internasional.

Meski demikian, di Tanah Air tidak sedikit juga kasus hukum yang ditangani anggota komunitas Lamborghini Jakarta, itu. Berikut 4 perusahaan besar di Tanah Air klien hukum Hotman Paris Hutapea dirangkum SINDOnews, Sabtu (6/8/2022):



1. PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE)
Belakangan ini nama Hotman Paris mendapat sorotan setelah membela JNE dalam kasus kuburan beras bansos di Kota Depok. Namun ternyata, Hotman Paris sudah menjadi pengacara JNE sejak lama.

Hotman Paris resmi menjadi pengacara JNE sejak 2020. Saat itu ramai isu JNE mendukung juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Haikal Hassan. Bahkan isu tersebut menjadi trending di Twitter dengan tagar #BoikotJNE.

Bahkan JNE dituding mendukung teroris dan gerakan radikal. Hotman Paris lalu menantang pihak-pihak menuduh tersebut untuk membuktikannya. Isu ini pun akhirnya mereda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)