Hotman Paris Digandeng JNE Jadi Kuasa Hukum Kasus Kuburan Bansos di Depok

Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:36 WIB
loading...
Hotman Paris Digandeng JNE Jadi Kuasa Hukum Kasus Kuburan Bansos di Depok
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan mendampingi JNE dalam kasus kuburan bansos di Depok. Hotman Paris berencana menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Jakarta Utara, besok Kamis (4/8/2022).

"Iya benar besok saya gelar konferensi pers, saya sudah bikin pengumumannya," ujar Hotman, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Pengakuan JNE, Beras Bansos Presiden yang Dikubur Rusak karena Hujan

Undangan tersebut disebarkan Hotman Paris melalui Instagramnya @hotmanparisofficial. "(Menyampaikan) hak jawab JNE atas pemberitaan tuduhan penimbunan beras berupa barang paket bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) yang dikubur/ditimbun di kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok," tulis Hotman Paris.

Dia juga akan menyampaikan somasi terhadap pihak-pihak yang dinilai telah melakukan fitnah terhadap JNE.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1911 seconds (0.1#10.140)