Klien Kelas Kakap Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea, Nomor 4 Guncang Dunia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea sudah tak asing lagi di dunia hukum. Pengacara kondang bertarif miliaran rupiah per kasus ini memiliki banyak klien hukum, baik kalangan artis, politisi, hingga perusahaan besar.
Hotman Paris Hutapea kelahiran 20 Oktober 1959 ini dikenal dengan gayanya yang parlente alias gaya hidup mewah. Sehingga ia mendapat julukan 'Celebrity Lawyers'.
Pengacara kelahiran Laguboti, Sumatera Utara, memang memiliki reputasi bagus di Tanah Air. Ia masuk jajaran pengacara kondang yang tidak sembarang orang bisa memakai jasanya. Maklum, tarifnya miliaran rupiah per kasus.
Selain di Tanah Air, Hotman Paris banyak berkecimpung di luar negeri. Saking banyaknya menangani kasus di luar negri, Hotman Paris menyebut 99% kasusnya merupakan perkara bisnis internasional.
Meski demikian, di Tanah Air tidak sedikit juga kasus hukum yang ditangani anggota komunitas Lamborghini Jakarta, itu. Berikut 4 perusahaan besar di Tanah Air klien hukum Hotman Paris Hutapea dirangkum SINDOnews, Sabtu (6/8/2022):
1. PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE)
Belakangan ini nama Hotman Paris mendapat sorotan setelah membela JNE dalam kasus kuburan beras bansos di Kota Depok. Namun ternyata, Hotman Paris sudah menjadi pengacara JNE sejak lama.
Hotman Paris resmi menjadi pengacara JNE sejak 2020. Saat itu ramai isu JNE mendukung juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Haikal Hassan. Bahkan isu tersebut menjadi trending di Twitter dengan tagar #BoikotJNE.
Bahkan JNE dituding mendukung teroris dan gerakan radikal. Hotman Paris lalu menantang pihak-pihak menuduh tersebut untuk membuktikannya. Isu ini pun akhirnya mereda.
2. Grab
Pada Agustus 2019, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dihadapkan dengan perkara dugaan melakukan persaingan usaha yang tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pihak Grab dan TPI lalu menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.
PT TPI adalah perusahaan jasa penyewaan mobil yang bekerja sama dengan Grab Indonesia. Keduanya bekerja sama menyediakan kendaraan rental atau sewa dengan kesempatan memiliki mobil yang diberi nama program Gold Captain, Gold Star, Green Line dan Flexi Plus.
Namun mitra individu Grab yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sumatera Utara (Sumut)
melaporkannya ke KPPU.
Grab dan TPI lalu divonis oleh KPPU denda Rp49 miliar. Perjanjian keduanya dinilai bertujuan menguasai produk jasa penyedia aplikasi angkutan sewa khusus berbasis teknologi di Indonesia. Keduanya juga dinilai melakukan diskriminasi, seperti pemberian order prioritas dan masa suspend.
Akan tetapi, Hotman Paris berhasil membatalkan denda itu. Pada 25 September 2020 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membatalkan sanksi KPPU terhadap Grab dan TPI tersebut.
3. Maybank
Perusahaan lainnya yang pernah menjadi klien Hotman Paris Hutapea adalah Maybank. Pada November 2020 Hotman Paris ditunjuk jadi pengacara Maybank dalam kasus raibnya dana nasalah yang juga atlet eSport, Winda D Lunardi dan ibunya.
Winda Lunardi saat itu mengaku uang tabungan sebesar Rp22 miliar raib dari Maybank. Kasus ini sempat viral di media sosial. Hotman Paris lalu membongkar kejanggalan hilangnya Rp22 miliar tabungan Winda di Maybank.
Pertama, buku tabungan dan ATM tidak dipegang oleh Winda, melainkan kepala cabang Maybank. Kedua, bunga yang dimaksud tidak secara langsung dikirimkan oleh Maybank, namun oleh tersangka yakni Kepala Cabang Maybank, dan transaksi pengiriman bunga juga melalui rekening tersangka.
Ketiga, adanya aliran dana ke rekening ayah dari Winda 'Earl' Lunardi, Herman Lunardi. Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda .
4. Sinar Mas
Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara Sinar Mas sejak tahun 1998. Salah satu kasus besar yang dibela Hotman Paris adalah internasional bond pada awal tahun 2000. Kasus internasional bond Sinar Mas ini paling fononemal dalam karier Hotman Paris.
Hotman Paris berhasil memenangkan kasus obligasi Sinar Mas ini di tingkat putusan kasasi dan PK Mahkamah Agung pada tahun 2006. Dalam sebuah postingannya di akun Instagram, Hotman Paris menyebut keberhasilannya memenangkan kasus tersebut menggoncang para pengacara di Wall Street dan para pialang dunia.
"Kasus bond (surat berharga) yang pernah membuat goncang para pengacara di Wall Street dan banyak financial centre di berbagai negara! Ngomel tapi tak ada yang berani adu debat dengan Gus Hotman!" tulisnya di akun Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman Paris Hutapea kelahiran 20 Oktober 1959 ini dikenal dengan gayanya yang parlente alias gaya hidup mewah. Sehingga ia mendapat julukan 'Celebrity Lawyers'.
Pengacara kelahiran Laguboti, Sumatera Utara, memang memiliki reputasi bagus di Tanah Air. Ia masuk jajaran pengacara kondang yang tidak sembarang orang bisa memakai jasanya. Maklum, tarifnya miliaran rupiah per kasus.
Selain di Tanah Air, Hotman Paris banyak berkecimpung di luar negeri. Saking banyaknya menangani kasus di luar negri, Hotman Paris menyebut 99% kasusnya merupakan perkara bisnis internasional.
Meski demikian, di Tanah Air tidak sedikit juga kasus hukum yang ditangani anggota komunitas Lamborghini Jakarta, itu. Berikut 4 perusahaan besar di Tanah Air klien hukum Hotman Paris Hutapea dirangkum SINDOnews, Sabtu (6/8/2022):
1. PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE)
Belakangan ini nama Hotman Paris mendapat sorotan setelah membela JNE dalam kasus kuburan beras bansos di Kota Depok. Namun ternyata, Hotman Paris sudah menjadi pengacara JNE sejak lama.
Hotman Paris resmi menjadi pengacara JNE sejak 2020. Saat itu ramai isu JNE mendukung juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Haikal Hassan. Bahkan isu tersebut menjadi trending di Twitter dengan tagar #BoikotJNE.
Bahkan JNE dituding mendukung teroris dan gerakan radikal. Hotman Paris lalu menantang pihak-pihak menuduh tersebut untuk membuktikannya. Isu ini pun akhirnya mereda.
2. Grab
Pada Agustus 2019, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dihadapkan dengan perkara dugaan melakukan persaingan usaha yang tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pihak Grab dan TPI lalu menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai pengacaranya.
PT TPI adalah perusahaan jasa penyewaan mobil yang bekerja sama dengan Grab Indonesia. Keduanya bekerja sama menyediakan kendaraan rental atau sewa dengan kesempatan memiliki mobil yang diberi nama program Gold Captain, Gold Star, Green Line dan Flexi Plus.
Namun mitra individu Grab yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Sumatera Utara (Sumut)
melaporkannya ke KPPU.
Grab dan TPI lalu divonis oleh KPPU denda Rp49 miliar. Perjanjian keduanya dinilai bertujuan menguasai produk jasa penyedia aplikasi angkutan sewa khusus berbasis teknologi di Indonesia. Keduanya juga dinilai melakukan diskriminasi, seperti pemberian order prioritas dan masa suspend.
Akan tetapi, Hotman Paris berhasil membatalkan denda itu. Pada 25 September 2020 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan membatalkan sanksi KPPU terhadap Grab dan TPI tersebut.
3. Maybank
Perusahaan lainnya yang pernah menjadi klien Hotman Paris Hutapea adalah Maybank. Pada November 2020 Hotman Paris ditunjuk jadi pengacara Maybank dalam kasus raibnya dana nasalah yang juga atlet eSport, Winda D Lunardi dan ibunya.
Winda Lunardi saat itu mengaku uang tabungan sebesar Rp22 miliar raib dari Maybank. Kasus ini sempat viral di media sosial. Hotman Paris lalu membongkar kejanggalan hilangnya Rp22 miliar tabungan Winda di Maybank.
Pertama, buku tabungan dan ATM tidak dipegang oleh Winda, melainkan kepala cabang Maybank. Kedua, bunga yang dimaksud tidak secara langsung dikirimkan oleh Maybank, namun oleh tersangka yakni Kepala Cabang Maybank, dan transaksi pengiriman bunga juga melalui rekening tersangka.
Ketiga, adanya aliran dana ke rekening ayah dari Winda 'Earl' Lunardi, Herman Lunardi. Hal itu terlihat dari mutasi rekening milik Winda .
4. Sinar Mas
Hotman Paris Hutapea merupakan pengacara Sinar Mas sejak tahun 1998. Salah satu kasus besar yang dibela Hotman Paris adalah internasional bond pada awal tahun 2000. Kasus internasional bond Sinar Mas ini paling fononemal dalam karier Hotman Paris.
Hotman Paris berhasil memenangkan kasus obligasi Sinar Mas ini di tingkat putusan kasasi dan PK Mahkamah Agung pada tahun 2006. Dalam sebuah postingannya di akun Instagram, Hotman Paris menyebut keberhasilannya memenangkan kasus tersebut menggoncang para pengacara di Wall Street dan para pialang dunia.
"Kasus bond (surat berharga) yang pernah membuat goncang para pengacara di Wall Street dan banyak financial centre di berbagai negara! Ngomel tapi tak ada yang berani adu debat dengan Gus Hotman!" tulisnya di akun Instagram @hotmanparisofficial.
(thm)