Penyerangan di Tangerang dan Jakbar, 39 Orang Kelompok John Kei Ditahan

Senin, 29 Juni 2020 - 13:42 WIB
loading...
Penyerangan di Tangerang...
Polisi merilis para tersangka dari kelompok John Kei terkait kasus perusakan di Tangerang dan pembacokan di Jakarta Barat, Minggu 21 Juni 2020. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan 39 orang dari kelompok John Kei dalam penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Meski demikian, polisi juga masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Setelah dilakukan pengembangan, ada 39 yang kita amankan dan 39 ini kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (29/6/2020). ( )

Dia mengatakan, dari puluhan orang itu, empat pelaku memyerahkan diri ke polisi, berinisial T, MAN, dan terbaru berinisial PM dan ARK menyerahkan diri pada Minggu, 28 Juni 2020 ke kantor polisi. Adapun MAN menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya karena tidak tenang dengan statusnya sebagai DPO. ( )

"Peran MAN ada di dalam satu kendaraan di mobil Calya dan ikut melakukan penembakan (di Perumahan Green Lake City) sehingga di kendaraan itu ada dua senpi," tuturnya. ( )

Dari MAN, tambahnya, polisi menyita senjata api yang digunakan saat melakukan perusakan di rumah Nus Kei. Tersangka PM, perannya ikut dalam serangkain aksi di rumah Nus Kei, dia pun menyerahkan diri di kawasan Cikarang karena tidak tenang.

"ARK menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur. Perannya dia menabrak sekuriti menggunakan Innova, jadi Fortuner yang nabrak pager dan sekuriti itu Innova, dia pelakunya," katanya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2497 seconds (0.1#10.140)