DBD di Kabupaten Bekasi Capai 667 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspadai Musim Kemarau

Kamis, 04 Agustus 2022 - 17:52 WIB
loading...
DBD di Kabupaten Bekasi Capai 667 Kasus, Masyarakat Diimbau Waspadai Musim Kemarau
Penyakit DBD di Kabupaten Bekasi mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu enam bulan 2022, tercatat sebanyak 667 kasus. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bekasi mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu enam bulan 2022, tercatat sebanyak 667 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh, mengatakan, pada Januari tercatat 73 kasus demam berdarah. Kemudian Februari 46 kasus, Maret 155 kasus, April 140 kasus, Mei 123 kasus, dan Juni 130 kasus.

Baca juga: Waspada! Kasus DBD di Kota Bekasi Tembus 1.910

"Kasusnya naik tahun ini. Untuk data bulan Juli belum dilaporkan dari Puskesmas," ujar Masrikoh, Kamis (04/08/2022).

Untuk angka meninggal dunia karena penyakit demam berdarah pada tahun ini tercatat ada satu orang, yang terjadi pada bulan April.

"Kalau tahun lalu yang meninggal dunia karena demam berdarah ada tujuh orang. Tahun lalu yang meninggal lebih banyak, karena memang ada Covid-19 juga," kata Masrikoh.



Menurut dia, potensi penyakit demam berdarah di Kabupaten Bekasi pada musim kemarau saat ini cukup tinggi. Penyebab utamanya karena minimnya perhatian masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan.

"Masyarakat mestinya paham kalau nyamuk suka dengan barang-barang bekas, di sana ada genangan air maka timbul jentik-jentik. Mestinya dikuras atau dikubur barang-barang yang tidak dipakai supaya tidak jadi sarang nyamuk. Jadi kepekaan masyarakat menurun untuk melakukan jumantik," katanya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3851 seconds (0.1#10.140)