Hati-hati Begal Sadis Beraksi di Gambir, Hadang Pemotor Pakai Balok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kawanan begal beraksi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat . Mereka beraksi menggunakan kayu balok sepanjang tiga meter yang ditaruh di jalan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Andika Aris Prasetya mengatakan, korban berinisial GR, berhenti saat melewati Jalan Subur, lantaran ada kayu balok sepanjang tiga meter.
"Ketika korban naik motor, tidak dapat melintas Jalan Subur. Karena terhalang kayu balok," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Setelah itu, pelaku menghantam kepala korban dengan kapak hingga terjatuh. Akibat pukulan itu, GR terjatuh dan pelaku mengambil motor.
Ia menambahkan, beberapa hari setelah kejadian tersebut, jajarannya telah mengamankan pelaku A (21) pada Sabtu 30 Juli 2022.
"Pelaku berinisial A berhasil ditangkap Buser Polsek Gambir di rumah kontrakan kosong," tambahnya.
Andika menjelaskan, pelaku mempunyai perannya masing-masing. "Pelaku berinisial I memukul kepala korban yang pakai helm dengan kapak," tambahnya.
"Pelaku K, K,dan M memukuli korban dengan balok pendek, sedangkan pelaku berinisial S mengamati sekitar, setelah korban jatuh pelaku inisial A mengambil motor korban dan membawa kabur," terang Andika.
Ia menuturkan, pelaku A juga sempat menjual motor korban seharga Rp2,5 juta. Dia pun mendapatkan hasil pembagian uang hasil jual motor itu sebesar Rp300.000.
"Pelaku Inisial A membawa motor ke daerah Indramayu, Jawa Barat, dijual di sana seharga Rp2.5 juta. Ia pun kebagian Rp300.000," ujar Andika.
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Andika Aris Prasetya mengatakan, korban berinisial GR, berhenti saat melewati Jalan Subur, lantaran ada kayu balok sepanjang tiga meter.
"Ketika korban naik motor, tidak dapat melintas Jalan Subur. Karena terhalang kayu balok," ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Setelah itu, pelaku menghantam kepala korban dengan kapak hingga terjatuh. Akibat pukulan itu, GR terjatuh dan pelaku mengambil motor.
Ia menambahkan, beberapa hari setelah kejadian tersebut, jajarannya telah mengamankan pelaku A (21) pada Sabtu 30 Juli 2022.
"Pelaku berinisial A berhasil ditangkap Buser Polsek Gambir di rumah kontrakan kosong," tambahnya.
Andika menjelaskan, pelaku mempunyai perannya masing-masing. "Pelaku berinisial I memukul kepala korban yang pakai helm dengan kapak," tambahnya.
"Pelaku K, K,dan M memukuli korban dengan balok pendek, sedangkan pelaku berinisial S mengamati sekitar, setelah korban jatuh pelaku inisial A mengambil motor korban dan membawa kabur," terang Andika.
Ia menuturkan, pelaku A juga sempat menjual motor korban seharga Rp2,5 juta. Dia pun mendapatkan hasil pembagian uang hasil jual motor itu sebesar Rp300.000.
"Pelaku Inisial A membawa motor ke daerah Indramayu, Jawa Barat, dijual di sana seharga Rp2.5 juta. Ia pun kebagian Rp300.000," ujar Andika.
(mhd)