Hari Ini Polisi Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka Meme Jokowi

Kamis, 28 Juli 2022 - 08:12 WIB
loading...
Hari Ini Polisi Kembali Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka Meme Jokowi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditkrimum Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka hari ini, Kamis 28 Juli 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan yang sebelumya tertunda.

”Iya, hari ini kami menjadwalkan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (28/7/2022).

Rencananya, mantan politisi partai Demokrat tersebut bakal dimintai keterangan sekira pukul 10.00 WIB. Pihaknya masih menunggu kedatangan Roy Suryo.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini tidak mau berspekulasi apakah Roy Suryo bakal ditahan usai diperiksa. Dia minta agar pemeriksaan berjalan dulu saja hingga rampung. ”Kita tunggu saja sampai pemeriksaannya usai,” kata dia.



Sebelumnya, Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama buntut unggahan meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam.

Roy tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Slasan tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo karena dalam kondisi sakit. Sebelumnya, viral beberapa foto di media sosial Twitter tentang foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Unggahan itu ditambah dengan keterangan "Si stupa Candi Borobudur ada patung dewa anyar".Selain itu, ada pula unggahan patung Candi Borobudur lainnya. Dalam unggahan itu diberi keterangan 'pantas saja tiketnya mahal, ternyata opung sudah buat patung "I Gede Utange Jokowi" untuk tambahan dana bangun IKN'.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)