Akhir Pekan Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di 2 Lokasi

Minggu, 24 Juli 2022 - 07:12 WIB
loading...
Akhir Pekan Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya Buka di 2 Lokasi
Akhir pekan ini Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi warga yang ingin perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Akhir pekan ini Polda Metro Jaya tetap membuka pelayanan SIM Keliling bagi warga yang ingin perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Dikutip dari akun Instagram tmcpoldametro, pelayanan SIM Keliling beroperasi di dua lokasi.

Untuk waktu pelayanan SIM Keliling pada hari ini Minggu, 23 Juli 2022, dimulai pukul 07.00-12.00 WIB.

Lokasi pelayanan SIM Keliling berada di Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.



Pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlakunya SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yakni Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)