Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Cibubur

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:15 WIB
loading...
Sopir dan Kernet Truk...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan sopir dan kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Sebanyak 10 orang meninggal dunia dalam kecelakaan maut tersebut.

"Terkait penanganan kasus ini akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan kepada sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022).

Zulpan mengatakan, penyidik sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka tersebut yakni sopir dan kernet truk tangki Pertamina. Baca: Buntut Kecelakaan Maut di Cibubur, Polisi Jadwalkan Periksa Pertamina

"Penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya dan Satlantas telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni, S sopir dan K kernet truk tangki BBM tersebut," tutur Zulpan.

Saat ini kedua tersangka masih berada di kantor polisi. Polisi juga masih memeriksa kedua tersangka secara intensif. Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi atau jalur alternatif Cibubur arah Cileungsi pada Senin, 18 Juli 2022 sore.

Kecelakaan maut ini melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor dan mobil. Korban jiwa dari peristiwa ini mencapai 10 orang.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)