DKI Tak Bisa Tingkatkan Daya Tampung Siswa, Sekolah Swasta Jadi Solusi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 16:22 WIB
loading...
DKI Tak Bisa Tingkatkan...
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak bisa meningkatkan daya tampung sekolah karena keterbatasan lahan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tidak bisa meningkatkan daya tampung sekolah karena keterbatasan lahan. Solusi saat ini adalah menyetarakan kualitas pendidikan sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, daya tampung sekolah ditentukan berdasarkan kelas atau rombongan belajar di satuan pendidikan. Hal itu sudah ditentukan dalam peraturan kementerian, bahwa satu rombongan belajar adalah 36 peserta didik.

"Jadi kalau sekolah itu punya 5 rombongan belajar, maka 5x36 peserta didik," kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (26/6/2020). (Baca juga; Syarat Usia Bikin Pusing Pengemudi Ojol Ini, Harus Siapkan Uang Besar ke Sekolah Swasta )

Nahdiana menjelaskan, dalam perencanaan memang ada peningkatan daya tampung dengan membukanya sekolah baru. Tetapi kondisi tanah di Jakarta dengan luas standar itu harus diperhitungkan. Untuk itu pihaknya mengupayakan kesetaraan dalam hal kualitas pendidikan antara swasta dan negeri.

"Memang pendidikan yang setara, untuk semua kami juga membawahi sekolah swasta. Jadi kesetaraannya selain swasta, artinya penyelenggaran dari swasta itu juga membantu keterbatasan kami," pungkasnya. (Baca juga; Dapat Rangking Selama SMP, Danura Kalah Bersaing Sama Pelajar Ber-KTP )

Berdasarkan data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di DKI Jakarta, untuk jenjang sekolah dasar (SD) negeri tersedia 106.432 kursi dan swasta 54.176 kursi. Kemudian, untuk SMP negeri tersedia 70.702 kursi dan 65.196 kursi di SMP swasta.

Presentase penyerapan negeri saat ini hanya 46,21%. Daya tampung SMA negeri di Jakarta ada 28.428 kursi dan swasta tersedia 35.244 kursi. Sedangkan kursi untuk SMK negeri ada 19.182 dan swasta ada 71.388 kursi.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)