Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Polisi: Mahasiswi Lahiran di Kamar Mandi

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:23 WIB
loading...
Kubur Bayi Hasil Hubungan...
Polsek Cengkareng mengamankan sepasang mahasiswa yang tega menguburkan bayi dari hasil hubungan gelapnya. Foto/Ilustrasi/Dok MNC Media
A A A
JAKARTA - Polisi memastikan tidak ada unsur penganiayaan terhadap jasad bayi yang dikuburkan oleh sepasang remaja DAP (23) dan LW (24). Sebelumnya, pasangan tersebut menguburkan jasad bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

”Dipastikan tidak ada penganiayaan di tubuh bayi,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Selasa (11/7/2022).

Ardhie menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ibu bayi tersebut melakukan penanganan pascamelahirkan dengan menggunting ari-ari bayinya sendiri. Sehingga, saat dilarikan ke tukang urut, sang bayi kemudian meninggal dunia di tengah jalan.

”Cuma penangangannya aja, karena dia kan lahiran sendiri di kamar mandi. Terus gunting ari-arinya sendiri. Kami masih menunggu hasil visum bayi tersebut dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),” ungkapnya.

Sebelumnya, sepasang remaja yang masih berstatus sebagai seorangmahasiswayakni DAP (23) dan LW (24) tega menguburkan bayi dari hasil hubungan gelapnya secara sembunyi-sembunyi. Bayi tersebut, diketahui dikubur dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pasangan tersebut menguburkan jasad bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Hal itu, terungkap usai pihak TPU curiga dengan gelagat pelaku.



”Mereka membawa bayi yang sudah meninggal dengan menggunakan tas warna hitam dengan tujuan untuk mengubur bayi yang sudah meninggal tersebut sesuai prosedur pemakaman di TPU Tanah Kusir,” ujar Ardhie, Kamis (7/7/2022).

Sehingga, kata dia, petugas TPU yang curiga kemudian menanyakan kelengkapan atau administrasi pengurusan jenazah. Namun, sepasang kekasih tersebut tidak mampu memberikan kelengkapan bukti tersebut.

Petugas TPU yang merasa janggal kemudian menghuhungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, sebab TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun.

Pelaku DAP diketahui melahirkan di rusun tempat dia tinggal yakni di kamar mandi pada Selasa (5/6/2022) malam. Meski lahir secara normal, pelaku membawa anak tersebut ke tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.

Usai diketahui tidak bernyawa bayi tersebut kembali dibawa ke kediamannya. Bayi itu disimpan di kamar dalam keadaan meninggal dunia. Barulah kedua pasangan itu sepakat untuk bertemu dan menguburkan bayinya di TPU Tanah Kusir.

Akibat kejadian itu, kedua pasangan remaja yang berstatus sebagai mahasiswa digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Kedua pasangan ini sekarang berada di Polsek Cengkareng dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)