Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sepasang Mahasiswa di Cengkareng Diamankan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sepasang remaja yang masih berstatus sebagai seorang mahasiswa yakni DAP (23) dan LW (24) tega menguburkan bayi dari hasil hubungan gelapnya secara sembunyi-sembunyi. Bayi tersebut, diketahui dikubur dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pasangan tersebut menguburkan jasad bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Hal itu, terungkap usai pihak TPU curiga dengan gelagat pelaku.
”Mereka membawa bayi yang sudah meninggal dengan menggunakan tas warna hitam dengan tujuan untuk mengubur bayi yang sudah meninggal tersebut sesuai prosedur pemakaman di TPU Tanah Kusir,” ujar Ardhie, Kamis (7/7/2022).
Sehingga, kata dia, petugas TPU yang curiga kemudian menanyakan kelengkapan atau administrasi pengurusan jenazah. Namun, sepasang kekasih tersebut tidak mampu memberikan kelengkapan bukti tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengungkapkan, petugas TPU yang merasa janggal kemudian menghuhungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, sebab TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.
Pelaku DAP diketahui melahirkan di rusun tempat dia tinggal yakni di kamar mandi pada Selasa (5/6/2022) malam. Meski lahir secara normal, pelaku membawa anak tersebut ke tukang urut i kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.”Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan,” jelas Ali.
Usai diketahui tidak bernyawa bayi tersebut kembali dibawa ke kediamannya. Bayi itu disimpan di kamar dalam keadaan meninggal dunia. ”Barulah kedua pasangan itu sepakat untuk bertemu dan menguburkan bayinya di TPU Tanah Kusir,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kedua pasangan remaja yang berstatus sebagai mahasiswa itupun digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Kedua pasangan ini sekarang berada di Polsek Cengkareng dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pasangan tersebut menguburkan jasad bayinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Hal itu, terungkap usai pihak TPU curiga dengan gelagat pelaku.
”Mereka membawa bayi yang sudah meninggal dengan menggunakan tas warna hitam dengan tujuan untuk mengubur bayi yang sudah meninggal tersebut sesuai prosedur pemakaman di TPU Tanah Kusir,” ujar Ardhie, Kamis (7/7/2022).
Sehingga, kata dia, petugas TPU yang curiga kemudian menanyakan kelengkapan atau administrasi pengurusan jenazah. Namun, sepasang kekasih tersebut tidak mampu memberikan kelengkapan bukti tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Ali Barokah mengungkapkan, petugas TPU yang merasa janggal kemudian menghuhungi Polsek Kebayoran Lama untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian, kasus tersebut dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, sebab TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.
Pelaku DAP diketahui melahirkan di rusun tempat dia tinggal yakni di kamar mandi pada Selasa (5/6/2022) malam. Meski lahir secara normal, pelaku membawa anak tersebut ke tukang urut i kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.”Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan,” jelas Ali.
Usai diketahui tidak bernyawa bayi tersebut kembali dibawa ke kediamannya. Bayi itu disimpan di kamar dalam keadaan meninggal dunia. ”Barulah kedua pasangan itu sepakat untuk bertemu dan menguburkan bayinya di TPU Tanah Kusir,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, kedua pasangan remaja yang berstatus sebagai mahasiswa itupun digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Kedua pasangan ini sekarang berada di Polsek Cengkareng dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
(ams)