Warga Kelapa Gading Pertanyakan Pembangunan Rukan ke Wali Kota Jakut

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:19 WIB
loading...
Warga Kelapa Gading Pertanyakan Pembangunan Rukan ke Wali Kota Jakut
Sejumlah warga perumahan Bukit Gading Mediterania, Kelurahan Kelapa Gading Barat, mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (25/6/2020) pagi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah warga perumahan Bukit Gading Mediterania, Kelurahan Kelapa Gading Barat, mendatangi kantor Wali Kota Jakarta Utara , Kamis (25/6/2020) pagi. Kedatangan warga untuk menanyakan terkait rencana pengembang membangun kompleks rukan tepat di tengah area permukiman mereka.

Salah satu perwakilan warga, Setiadi mengatakan, dirinya bersama warga Bukit Gading Mediterania menolak pembangunan rukan di tengah kompleks. Menurut dia rencana pembangunan itu sangat mengganggu warga.

"Kalau sudah ada rukan, jalanan kami otomatis jadi jalan umum, semua kendaraan bebas melintas, yang pada akhirnya menyebabkan kemacetan. Sementara jalan sudah tidak mungkin diperluas," kata Setiadi.

Setiadi bersama warga diterima pejabat Pemkot Jakarta Utara di Ruang Rapat Sekretaris Kota. Selama satu jam lebih mereka menyampaikan berbagai masalah yang dihadapi. Termasuk mengklarifikasi karena tindakan pengembang ini seakan difasilitasi pemerintah.

Lahan yang dipakai untuk rukan itu, kata Setiadi adalah bekas lokasi Casablanca Club, pusat kebugaran yang dibangun pengembang sebagai fasilitas untuk warga kompleks. Untuk itu, warga merasa ditipu ketika fasilitas itu ditutup dan kini lahannya dialihfungsikan untuk rukan yang hanyakan menguntungkan pengembang.

"Kami ingin tetap mempertahankan kawasan olahraga Casablanca, cuma dianggap angin lalu oleh Pemkot Jakarta Utara," ungkapnya. (Baca juga; PPDB Jakarta Utara, Warga Kesulitan Melakukan Pendaftaran Online )

Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lamhot Tambunan memastikan, meneken Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan rukan yang dimintakan pengembang PT Sunter Agung. Dia pun merasa tidak perlu menindaklanjuti keluhan warga Bukit Gading Mediterania karena untuk IMB ini tidak memerlukan persetujuan warga atau RW.

"Intinya ini tadi pagi sudah saya tandatangani untuk yang bapak permasalahkan. Karena dari segi aturan dan persyaratan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. (Baca juga; Heboh! Bidan Puskesmas Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan Sebut Pasien Miskin )

Sementara itu, anggota DPR yang juga warga Perumahan Bukit Gading Mediterania, Robert J Kardinal kaget, Pemerintah Kota Jakarta Utara menandatangani IMB pengembang begitu cepat.Seharusnya, kata dia, pemkot mendengarkan keluhan masyarakat dulu sebelum mempertimbangkan keluarnya IMB ini, bukan sebaliknya.

"Apa Pemkot Jakarta Utara kejar tayang. Warga datang mengajukan keberatan pukul 09.00 WIB, tapi IMB sudah terbit sebelum pukul 09.00 WIB," ujarnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)