Heboh! Bidan Puskesmas Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan Sebut Pasien Miskin
loading...
A
A
A
TANGERANG - Seorang bidan puskesmas di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan netizen. Penyebabnya, sang bidan terkesan merendahkan pasien BPJS Kesehatan dengan sebutan miskin, distatus WhatsApp (WA) pribadinya.
Bidan berinisial D ini juga menyebut pasien miskin tersebut tidak punya malu karena berobat hanya membayar Rp3.000 dan lahiran gratis, tetapi membuli bidan yang sudah menolongnya lahiran itu.
"Kebanyakan yang berobat dan lahiran di Kemiri itu pasien ekonomi ke bawah. Tapi kalu lihat komennya jadi netizen ngebuli bidan PKM Kemiri bikin kuping jadi panas," tulis D, dikutip dari statusnya, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Diingatkan Kembali Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Beratkan Rakyat)
Tidak cukup di situ, D masih melanjutkan tulisannya dengan menyerang netizen yang dinilainya tidak mengetahui apa-apa. Dia menyebut "netizen bokek jangan berobat di puskesmas".
"Apa gak malu ya, cuma bayar Rp3.000 perak. Lahiran gratis tapi ngebuli bidan-bidannya habis-habisan di media yang enggak jelas info Kemiri. Hai guys para netizen yang bokek, semoga kalian sehat terus yah," sambungnya.
Serangan D pun berlanjut. Menurutnya para netizen hanya omong besar dan tidak akan mampu berobat di rumah sakit. Sehingga, pasti akan kembali lagi di puskesmas. (Baca Infografis: China Mulai Lakukan Pengujian Tahap Dua Vaksin Covid-19)
"Kasihan kan kalau sakit nanti harus berobat kemana. Mau ke puskesmas malu udah ngebuli petugasnya. Mau ke RS pasti enggak kebayar. Paling sohor nanti balik lagi tuh ke bidannya minta SKTM," tutup status bidan D.
Kontan status bidan D dinilai merendahkan pasien BJPS Kesehatan.. Sebagai petugas medis, D dinilai tidak pantas merendahkan pasien BPJS Kesehatan.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pun langsung bereaksi menimpali status D yang kontroversial itu. Bahkan, telah memberikan teguran keras terhadap D agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, bidan D sudah diberikan teguran keras.
"Iya, sudah kita berikan teguran dengan keras. Beda-beda sih. Kalau tenaga bidan cukup, mungkin etika saja, karena masyarakat juga punya tingkah laku yang beragam," katanya. (Baca juga: Dampak Covid-19, Din Syamsuddin: Akan Ada 12 Juta Pengangguran Baru)
Menurut dia, sebagai seorang bidan puskesmas, D harus lebih bisa menahan diri dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sebagai abdi warga, D juga harus bisa bersabar menghadapi prilaku masyarakat.
"Jadi kurang sabar. Ya, intinya sabar, sambil edukasi. Tidak bisa merendahkan orang miskin seperti itu juga. Apalagi, kita juga kan dibayar pakai uang si miskin," pungkasnya.
Lihat Juga: Pengembalian Uang Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa, Ini 3 Hal Positif bagi Pemkab Tangerang
Bidan berinisial D ini juga menyebut pasien miskin tersebut tidak punya malu karena berobat hanya membayar Rp3.000 dan lahiran gratis, tetapi membuli bidan yang sudah menolongnya lahiran itu.
"Kebanyakan yang berobat dan lahiran di Kemiri itu pasien ekonomi ke bawah. Tapi kalu lihat komennya jadi netizen ngebuli bidan PKM Kemiri bikin kuping jadi panas," tulis D, dikutip dari statusnya, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Pemerintah Diingatkan Kembali Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Beratkan Rakyat)
Tidak cukup di situ, D masih melanjutkan tulisannya dengan menyerang netizen yang dinilainya tidak mengetahui apa-apa. Dia menyebut "netizen bokek jangan berobat di puskesmas".
"Apa gak malu ya, cuma bayar Rp3.000 perak. Lahiran gratis tapi ngebuli bidan-bidannya habis-habisan di media yang enggak jelas info Kemiri. Hai guys para netizen yang bokek, semoga kalian sehat terus yah," sambungnya.
Serangan D pun berlanjut. Menurutnya para netizen hanya omong besar dan tidak akan mampu berobat di rumah sakit. Sehingga, pasti akan kembali lagi di puskesmas. (Baca Infografis: China Mulai Lakukan Pengujian Tahap Dua Vaksin Covid-19)
"Kasihan kan kalau sakit nanti harus berobat kemana. Mau ke puskesmas malu udah ngebuli petugasnya. Mau ke RS pasti enggak kebayar. Paling sohor nanti balik lagi tuh ke bidannya minta SKTM," tutup status bidan D.
Kontan status bidan D dinilai merendahkan pasien BJPS Kesehatan.. Sebagai petugas medis, D dinilai tidak pantas merendahkan pasien BPJS Kesehatan.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang pun langsung bereaksi menimpali status D yang kontroversial itu. Bahkan, telah memberikan teguran keras terhadap D agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, bidan D sudah diberikan teguran keras.
"Iya, sudah kita berikan teguran dengan keras. Beda-beda sih. Kalau tenaga bidan cukup, mungkin etika saja, karena masyarakat juga punya tingkah laku yang beragam," katanya. (Baca juga: Dampak Covid-19, Din Syamsuddin: Akan Ada 12 Juta Pengangguran Baru)
Menurut dia, sebagai seorang bidan puskesmas, D harus lebih bisa menahan diri dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sebagai abdi warga, D juga harus bisa bersabar menghadapi prilaku masyarakat.
"Jadi kurang sabar. Ya, intinya sabar, sambil edukasi. Tidak bisa merendahkan orang miskin seperti itu juga. Apalagi, kita juga kan dibayar pakai uang si miskin," pungkasnya.
Lihat Juga: Pengembalian Uang Pembebasan Lahan RSUD Tigaraksa, Ini 3 Hal Positif bagi Pemkab Tangerang
(thm)