Miris! Begini Kronologi 3 Santriwati Depok Diduga Dicabuli Pengajar

Kamis, 30 Juni 2022 - 09:30 WIB
loading...
Miris! Begini Kronologi...
Tiga santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren Kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Tiga santriwati di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren Kota Depok. Pemerkosaan dan pencabulan telah berlangsung berulang kali selama satu tahun terakhir.

Penasihat hukum pelapor, Megawati menerangkan, pencabulan dan pemerkosaan tersebut telah berlangsung satu tahun terakhir. Sebanyak lima orang sebagai terlapor terdiri dari empat pengajar dan satu kakak kelas.

"Sudah satu tahun berjalan, baru satu minggu ini kasus terungkap. Dan parahnya lagi seminggu setelah mau dijemput sama orang tuanya, kemarin malamnya itu masih dilecehkan," kata Megawati saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Megawati menuturkan, kronologi insiden pemerkosaan terjadi ketika para korban dipanggil dan dimasukkan ke dalam ruangan. Tidak hanya sendiri setidaknya ada lima korban dalam satu ruang.

"Dan jadi setiap malam mereka datang ke kamar itu dan dibekap dan dilakukan itu (pelecehan). Ada yang di kamar mandi ada yang di ruangan kosong," tuturnya.
Megawati mengakui tidak memiliki bukti fisik dalam peristiwa pemerkosaan tersebut. Namun alat kelamin korban mengalami luka dan bengkak sehingga susah untuk membuang air kecil.

"Memang saya tidak melihat langsung. Tapi anak itu megang terus dia bilang dengan sakit buang air kecil dan dibilang aku masih bengkak," ucapnya.

Tiga korban telah melaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tiga LP yang berbeda. Kemudian, korban telah diperiksa dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Setiap korban mendapat 10 pertanyaan di ruang penyidik berbeda dengan pertanyaan seputar kronologi kejadian.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)