Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Serpong Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 08:47 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Wanita di Kamar Indekos Serpong Ditangkap Polisi
Polisi tangkap pelaku pembunuhan seorang wanita dalam kamar indekos di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel, berhasil ditangkap polisi. Foto: Dok Polisi
A A A
TANGERANG SELATAN - Pelaku pembunuhan seorang wanita dalam kamar indekos di Jalan Bhayangkara, RT02 RW05, Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangerang Selatan ( Tangsel ), berhasil ditangkap polisi. Pelaku AJL alias J ditangkap di wilayah Serpong.

J ditangkap Selasa (28/06/22) dinihari tadi sekitar pukul 00.37 WIB di salah satu kontrakan yang berada di kawasan Jelupang, Serpong Utara. Pengejaran pelaku diawali dengan penangkapan dua orang lainnya yang membeli handphone milik korban yang dijual pelaku.

"Pada saat itu pula tim langsung bergerak, dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," terang Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

Jejak pelaku sempat terlacak dari keberadaan seunit handphone merk Samsung J7 Pro milik korban yang dicurinya. Handphone itu lalu dijual murah kepada temannya berinisial J dan S.

"Dijual dengan harga 30 ribu. Kemudian J dan S diamankan di kontrakan Kampung Plered, Karang Tengah, Kota Tangerang berikut seunit handphone," jelas Sarly.



Meski demikian, Sarly belum mau membeberkan kronologi maupun motif pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik.

"Hubungan antara pelaku dan korban bukan pasangan kekasih, orang lain," ucapnya.

Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial SL (35) ditemukan bersimbah darah di kamar indekos pada Sabtu 25 Juni 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum tewas, korban sempat berteriak dari dalam kamarnya.

Tetangga indekos sebelah kiri dan kanan mendengar teriakan itu. Setelah dicek, rupanya korban sudah berada di depan pintu kamar dengan kondisi tergeletak bersimbah darah akibat luka tusukan senjata tajam.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4420 seconds (0.1#10.140)