Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru Promo Miras Holywings

Sabtu, 25 Juni 2022 - 13:00 WIB
loading...
Polisi Buka Kemungkinan...
Polres Jakarta Selatan masih mengembangkan kasus promo miras berbau SARA yang diunggah Holywings. Foto/Istimewa
A A A
Polisi menyebutkan tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain di kasus promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings. Namun, itu semua berdasarkan perkembangan dan penyelidikan kasus lebih lanjut.

”Iya nanti akan kita kembangkan lagi,” ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Sabtu (25/6/2022).

Menurutnya, polisi bakal menindak siapapun orang yang melakukan pelanggaran hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi adanya promosi miras berbau SARA di media sosial hingga akhirnya polisi melakukan patroli siber.



Dari patroli siber itu, tambahnya, polisi mendapatkan informasi kebenarannya, yang mana promosi itu dilakukan secara resmi oleh Holywings di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan. Polisi lantas membuat laporan model A lantaran belum adanya pelaporan ke polisi kala itu. Baca juga: Peran 6 Tersangka Promosi Miras Berbau SARA di Holywings, Nomor 1 Pimpinan Tertinggi

”Kami lakukan laporan polisi model A karena saat itu belom ada yang lapor kepada kami tapi kami sudah berinisiatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini rame kita sudah buat laporan polisi model A. Menjemput bola sebelum kasus ini ramai kita sudah membuat laporan polisi model A dan kemudian kami langsung bergerak,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)