Lakukan Pembacokan Terhadap Lawan di Gambir, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap RMH (19) di Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Pembacokan ini dipicu saling tantang antara geng motor kelompok korban dengan pelaku.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, NJS (22) alias Cola, M alias Ekel (19), dan PTP alias Yoga (19). Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pembacokan ini terjadi pada Sabtu 4 Juni 2022 sekira pukul 05.30 WIB.
Peristiwa bermula saat kelompok pelaku yang tergabung dalam genk motor Oyo 09 JR, Sawah Besar, saling berkirim pesan untuk bentrok dengan kelompok geng motor korban yakni, Genk Kingkin, Gambir melalui akun Instagram.
Kedua kelompok geng motor ini akhirnya terlibat bentrok di lokasi kejadian."Saat bentrok korban RMH tertinggal rekan-rekannya sehingga dibacok para pelaku," kata Setyo kepada wartawan Kamis (16/6/2022).
Setyo menuturkan, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap ketiga pelaku di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketiganya memiliki peran masing-masing, satu pelaku merupakan admin akun Instagram geng motor Oyo 9JR.
Seorang pelaku lainnya berperan mengendarai sepeda motor dan satu lagi sebagai pelaku pembacokan. "Sebelum bentrok ini para pelaku juga menenggak minuman keras terlebih dahulu," tuturnya.
Kemudian, Setyo menyebut pelaku pembacokan juga terpengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 55 Jo 351 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan ini viral di media sosial. Korban menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam yang dilakukan geng motor.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, NJS (22) alias Cola, M alias Ekel (19), dan PTP alias Yoga (19). Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pembacokan ini terjadi pada Sabtu 4 Juni 2022 sekira pukul 05.30 WIB.
Peristiwa bermula saat kelompok pelaku yang tergabung dalam genk motor Oyo 09 JR, Sawah Besar, saling berkirim pesan untuk bentrok dengan kelompok geng motor korban yakni, Genk Kingkin, Gambir melalui akun Instagram.
Kedua kelompok geng motor ini akhirnya terlibat bentrok di lokasi kejadian."Saat bentrok korban RMH tertinggal rekan-rekannya sehingga dibacok para pelaku," kata Setyo kepada wartawan Kamis (16/6/2022).
Setyo menuturkan, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap ketiga pelaku di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketiganya memiliki peran masing-masing, satu pelaku merupakan admin akun Instagram geng motor Oyo 9JR.
Seorang pelaku lainnya berperan mengendarai sepeda motor dan satu lagi sebagai pelaku pembacokan. "Sebelum bentrok ini para pelaku juga menenggak minuman keras terlebih dahulu," tuturnya.
Kemudian, Setyo menyebut pelaku pembacokan juga terpengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 55 Jo 351 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan ini viral di media sosial. Korban menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam yang dilakukan geng motor.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(hab)