Beraksi di Dekat Polsek Koja, Bandit Jalanan Gasak Motor Warga
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dekat dengan kantor kepolisian tidak menjamin bisa terhindar dari aksi kejahatan. Contohnya saja motor milik warga Lagoa hilang digasak maling. Lokasi pencurian jaraknya 900 meter dari Polsek Koja.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini terjadi di Jalan Mawar Dalam Timur, RT 01/ RW 018 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Selasa (15/6/2022) dan terekam CCTV setempat.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor menghampiri motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah. Setelah melihat situasi aman, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut dalam hitungan detik.
Korban, Mariam (29) mengatakan bahwa motor miliknya itu dalam keadaan terparkir di depan depan toko kelontong atau warung yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya tersebut.
Menurut karyawati ini, saat kejadian dirinya sedang duduk santai di ruang tamu depan dan sempat mendengar ada suara seperti tetangganya yang sedang membuka pintu pagar.
”Duduk di depan pintu, saya dengar ada suara pletekan (suara besi). Kaya membuka pake alat gitu. Yang curigai sih orang warung di sebelah sana, kan posisinya saya ada di dalam,” kata Mariam kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Kemudian saat dirinya hendak keluar rumah. Mariam sudah tidak menemukan motornya yang baru di cicil lima bulan tersebut terparkir didepan rumah. Dirinya langsung melapor hal ini ke Ketua RT dan melihat rekaman CCTV.
"Kejadiannya pas selesai adzan Dzuhur, tapi kondisinya sepi. Pelaku dua orang, kalau dari cctv pak RT jelas mukanya. Keduanya badanya kurus, tinggi dan ada banyak jerawatnya. Pokoknya dia kelihatan dari CCTV," ucapnya.
Adapun aksi curanmor ini, menurut Mariam sudah beberapa kali terjadi di tempat tinggalnya. ”Sering kehilangan di daerah sini, kemaren juga beberapa bulan ada kehilangan Yamaha Nmax,” ujarnya.
Dari peristiwa ini, adik Mariam sempat melapor ke Polsek Koja namun laporan tersebut tidak diterima. Hal ini karena harus melaporkan terlebih dahulu ke pihak leasing. ”Adik saya lagi ke pihak leasing dulu, karena Polsek Koja gak mau kalau tidak ada surat dari pihak leasingnya,” pungkasnya.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini terjadi di Jalan Mawar Dalam Timur, RT 01/ RW 018 Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Selasa (15/6/2022) dan terekam CCTV setempat.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor menghampiri motor Honda Beat yang terparkir di depan rumah. Setelah melihat situasi aman, tersangka langsung membawa kabur motor tersebut dalam hitungan detik.
Korban, Mariam (29) mengatakan bahwa motor miliknya itu dalam keadaan terparkir di depan depan toko kelontong atau warung yang sekaligus menjadi tempat tinggalnya tersebut.
Menurut karyawati ini, saat kejadian dirinya sedang duduk santai di ruang tamu depan dan sempat mendengar ada suara seperti tetangganya yang sedang membuka pintu pagar.
”Duduk di depan pintu, saya dengar ada suara pletekan (suara besi). Kaya membuka pake alat gitu. Yang curigai sih orang warung di sebelah sana, kan posisinya saya ada di dalam,” kata Mariam kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).
Kemudian saat dirinya hendak keluar rumah. Mariam sudah tidak menemukan motornya yang baru di cicil lima bulan tersebut terparkir didepan rumah. Dirinya langsung melapor hal ini ke Ketua RT dan melihat rekaman CCTV.
"Kejadiannya pas selesai adzan Dzuhur, tapi kondisinya sepi. Pelaku dua orang, kalau dari cctv pak RT jelas mukanya. Keduanya badanya kurus, tinggi dan ada banyak jerawatnya. Pokoknya dia kelihatan dari CCTV," ucapnya.
Adapun aksi curanmor ini, menurut Mariam sudah beberapa kali terjadi di tempat tinggalnya. ”Sering kehilangan di daerah sini, kemaren juga beberapa bulan ada kehilangan Yamaha Nmax,” ujarnya.
Dari peristiwa ini, adik Mariam sempat melapor ke Polsek Koja namun laporan tersebut tidak diterima. Hal ini karena harus melaporkan terlebih dahulu ke pihak leasing. ”Adik saya lagi ke pihak leasing dulu, karena Polsek Koja gak mau kalau tidak ada surat dari pihak leasingnya,” pungkasnya.
(ams)