Ingat! Dishub Akan Angkut Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Tebet Eco Park

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:00 WIB
loading...
Ingat! Dishub Akan Angkut Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Tebet Eco Park
Petugas Dishub mengangkut motor yang parkir sembarangan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Ka dishub) DKI Jakarta DKI Syafrin Liputo mengatakan, bakal menindak tegas dan mengangkut kendaraan roda dua atau empat yang parkir sembarangan di Tebet Eco Park , Jakarta Selatan. Sebelumnya, sejumlah motor yang parkir sembarangan bannya dikempiskan.

"Parkir di badan jalan, di mana di sana tidak boleh parkir tentu kami akan melakukan tindakan, berupa mobilnya diderek atau roda duanya kami lakukan pencabutan pentil," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Menurut Syafrin, pihaknya telah melakukan manajemen dan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Tebet Eco Park. Alasannya, ada 11 titik lokasi parkir di sekitar kawasan tersebut. Masyarakat yang hendak ke kawasan taman itu diminta untuk memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir itu.

"Harapan itu agar masyarakat tak lagi parkir di sana (sembarangan atau di parkiran liar). Ada nantinya itu masih upaya kita secara preventif, tapi ke depan kalau masih ada parkir sebagaimana yang berlaku di lokasi lainnya kita akan angkut sepeda motornya dan diberikan tilang," tuturnya.



Dia menambahkan, di lokasi parkir yang telah tersedia itu bisa menampung 570 lebih kendaraan roda empat dan 4.500 lebih kendaraan roda dua. Hanya saja, masyarakat tak memanfaatkannya dan lebih memilih parkir sembarangan di badan jalan.

Ke depan, tambahnya, pihaknya bakal melakukan upaya preventif dan penindakan pada kendaraan yang kedapatan masih parkir sembarangan di badan jalan hingga parkiran liar. Pihaknya juga bakal melakukan penertiban di kawasan Tebet itu.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)