Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Dugaan LGBT di Kafe Wow
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender ( LGBT ) yang dilakukan di Kafe Wow , Jakarta Selatan. Gelar perkara itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidananya.
"Kita masih berproses, masih penyelidikan, nanti setelah itu akan gelar perkara," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan pemilik Kafe Wow tentang dugaan pelanggaran kesusilaan yang dilaporkannya itu. Nantinya, polisi bakal meminta keterangan dari pakar atau ahli pula.
"Memang kita menerima laporan dari pengelola kafe, melaporkan pasal 281. Sedang kita proses, apakah masuk unsurnya atau tidak," katanya.
Dia menambahkan, polisi juga bakal melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada penyimpangan pada orang yang disebut-sebut sebagai terduga LGBT itu. Sejauh ini, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih pendalaman.
"Kita masih berproses, masih penyelidikan, nanti setelah itu akan gelar perkara," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan pemilik Kafe Wow tentang dugaan pelanggaran kesusilaan yang dilaporkannya itu. Nantinya, polisi bakal meminta keterangan dari pakar atau ahli pula.
"Memang kita menerima laporan dari pengelola kafe, melaporkan pasal 281. Sedang kita proses, apakah masuk unsurnya atau tidak," katanya.
Dia menambahkan, polisi juga bakal melakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada penyimpangan pada orang yang disebut-sebut sebagai terduga LGBT itu. Sejauh ini, polisi belum bisa berbicara banyak lantaran masih pendalaman.
(mhd)