Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp34 Juta

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:56 WIB
loading...
Gerebek Kampung Ambon, Polisi Sita Sabu dan Uang Rp34 Juta
Polsek Taman Sari menggerebek Kompleks Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022).Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polsek Taman Sari menggerebek Kompleks Permata atau Kampung Ambon , Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022). Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika yakni JK, S, dan NS.

Penggerebekan ini dilakukan Subnit Narkoba Polsek Taman sari, setelah mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba. Adapun ketiga orang tersebut diamankan ketika berada di kawasan Kompleks Permata.

"Nanti kita lihat perannya terkait barang-barang yang kita amankan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tamansari, AKP Roland Olaf Ferdinand saat dikonfirnasi, Selasa (7/6/2022).

Menurut Roland, petugas tidak mendapati barang bukti narkotika dari ketiga orang tersebut. Tapi patut diduga mereka mengetahui teman-teman sepermainan mereka yang menggunakan narkoba.

Rolanda menuturkan, di beberapa kamar kos yang digeledah petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dan juga uang tunai senilai Rp34 juta. Namun, belum diketahui pemilik sabu dan uang tersebut karena kamar kos yang digeledah tidak ada penghuni.

Roland belum bisa membeberkan lebih detail terkait penggerebekan tersebut. Kekinian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada ketiga orang yang baru diamankan itu."Kami masih mau melakukan pendalaman dulu," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2265 seconds (0.1#10.140)