Kronologis Rumah Mewah di Depok Dijadikan Pesta Dugem lalu Dibubarkan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebuah rumah mewah di Depok dijadikan pesta dugem oleh ratusan remaja lalu dibubarkan polisi, Minggu (5/6/2022) dini hari. Pemilik rumah mewah mengaku kecolongan.
Tiar, pemilik rumah menuturkan bahwa rumah disewakan untuk acara ulang tahun anak-anak kampus. "Sudah menyewakan rumah untuk acara pernikahan, ulang tahun, halalbihalal, dan acara lainnya sejak 12 tahun lalu, namun kemarin saya merasa tertipu. Awalnya penyelenggara mengatakan hanya acara ulang tahun dari kampus saja," ujar Tiar, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Pesta Dugem Remaja Depok Dibubarkan, Polisi Temukan Ratusan Kondom
Sebenarnya dia sempat ragu lantaran panitia melakukan booking lokasi 2 hari sebelum acara berlangsung. "Karena persiapan dari booking hanya 2 hari dan acara baru mulai ramai setelah jam 10 malam ke atas," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pembubaran acara karena tidak memiliki izin dan mengganggu warga setempat.
"Acara tersebut diselenggarakan pada Sabtu lalu dan dibubarkan oleh polisi dari Polda Metro Jaya dibantu Polrestro Depok karena tidak berizin," ujarnya.
Polisi juga langsung melakukan tes urine untuk mereka yang datang ke pesta. Hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengonsumsi zat terlarang atau narkotika. Namun, banyak ditemukan alat kontrasepsi atau kondom di rumah yang dijadikan private party tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta 400 Remaja di Kota Depok
Tiar, pemilik rumah menuturkan bahwa rumah disewakan untuk acara ulang tahun anak-anak kampus. "Sudah menyewakan rumah untuk acara pernikahan, ulang tahun, halalbihalal, dan acara lainnya sejak 12 tahun lalu, namun kemarin saya merasa tertipu. Awalnya penyelenggara mengatakan hanya acara ulang tahun dari kampus saja," ujar Tiar, Senin (6/6/2022).
Baca juga: Pesta Dugem Remaja Depok Dibubarkan, Polisi Temukan Ratusan Kondom
Sebenarnya dia sempat ragu lantaran panitia melakukan booking lokasi 2 hari sebelum acara berlangsung. "Karena persiapan dari booking hanya 2 hari dan acara baru mulai ramai setelah jam 10 malam ke atas," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pembubaran acara karena tidak memiliki izin dan mengganggu warga setempat.
"Acara tersebut diselenggarakan pada Sabtu lalu dan dibubarkan oleh polisi dari Polda Metro Jaya dibantu Polrestro Depok karena tidak berizin," ujarnya.
Polisi juga langsung melakukan tes urine untuk mereka yang datang ke pesta. Hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengonsumsi zat terlarang atau narkotika. Namun, banyak ditemukan alat kontrasepsi atau kondom di rumah yang dijadikan private party tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta 400 Remaja di Kota Depok
(jon)