Polisi Ultimatum Geng Motor di Kota Bogor, Kapolres: Bila Perlu Tembak!

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:54 WIB
loading...
Polisi Ultimatum Geng Motor di Kota Bogor, Kapolres: Bila Perlu Tembak!
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro perintahkan tindak tegas geng motor yang meresahkan masyarakat. Foto: MPI/Dok
A A A
BOGOR - Polisi bakal menindak tegas setiap kelompok atau geng motor yang melakukan tindak kriminalitas jalanan di wilayah Kota Bogor. Polisi tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila dinilai membahayakan petugas dan masyarakat.



Hal itu dikatakan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro usai kegiatan Deklarasi Anti Kekerasan dan Tawuran bersama komunitas motor di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/6/2022).

"Kami kepolisian komitmen, sudah ratusan yang kami amankan, ratusan sajam yang kita dapatkan dan akan melakukan tindakan tegas terukur. Bila perlu kami melaksanakan tembak kepada kelompok-kelompok yang menampilkan aksi kekerasan yang berbahaya bagi petugas dan masyarakat," kata Susatyo.

Polisi Ultimatum Geng Motor di Kota Bogor, Kapolres: Bila Perlu Tembak!


Susatyo mengakui masih ada komunitas motor yang jelas secara kepengurusan maupun lainnya menebar sisi kebaikan. Tetapi, komunitas atau kelompok yang menebar teror yang menjadi atensi bersama.



"Beberapa kelompok yang kami katakan sebagai geng itu menggunakan cara-cara kekerasan, itu yang kita harus hadapi. Itu yang menjadi masalah kita bersama agar kelompok tersebut tidak menampilkan apapun namanya. Mau ormas, mau kelompok, mau perorangan, kami berkomitmen untuk itu," tegasnya.



Dengan deklarasi ini diharapkan agar komunitas-komunitas motor menguatkan di internal agar tidak melanggar hukum. Selain itu juga sebagai peringatan bahwa polisi akan menindak tegas bentuk kejahatan jalanan.

"Setelah deklarasi ini mereka menguatkan komiten dan bagi kami akan lebih tegas melakukan penegakan. Karena semua sudah paham aturannya, tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh menggunakan cara-cara melawan hukum," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan terdapat 62 kelompok yang menjadi atensi Polresta Bogor Kota.

"Sampai 2022 ada 62 kelompokk yang kita atensi dan 29 tempat yang sering dijadikan sebagai tempat tawuran. Kita patroli bisa melihat apakah hanya makan dan sebagainya, cuma kita lakukan imbauan. Kita tahu mana kelompok yang meresahkan, mana yang hanya nongkrong," ucap Dhoni.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)