Siswa SMK Jadi Korban Pengeroyokan Pelajar di Cempaka Putih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bernama Muhammad Kahfi dikeroyok oleh sejumlah pelajar lainnya di Jalan Mardani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat , Selasa 31 Mei 2022. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Tri Teguh mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban naik motor bersama dua rekannya. Setelah itu korban dicegah oleh pelajar lainnya yang diduga berjumlah tujuh orang. Korban lalu dikeroyok sedangkan rekannya berhasil menyelamatkan diri.
"Dia tiba-tiba dicegat ada kira-kira enam (atau) tujuh orang, terus jatuh, terus dipukul," kata Teguh ketika dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Teguh mengatakan, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Diduga luka tersebut terkena sabetan penggaris besi yang dilayangkan oleh pelaku. Ia mengatakan, korban kemudian mendapat perawatan di rumah sakit dan saat ini sedang menjalani pemulihan di rumahnya.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengatakan, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas yang melakukan penganiyaan terhadap pelajar SMK Kampung Jawa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait motif pengeroyokan itu.
"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kita akan tangkap. Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan maka akan di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih Iptu Tri Teguh mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban naik motor bersama dua rekannya. Setelah itu korban dicegah oleh pelajar lainnya yang diduga berjumlah tujuh orang. Korban lalu dikeroyok sedangkan rekannya berhasil menyelamatkan diri.
"Dia tiba-tiba dicegat ada kira-kira enam (atau) tujuh orang, terus jatuh, terus dipukul," kata Teguh ketika dihubungi, Rabu (1/6/2022).
Teguh mengatakan, korban mengalami luka robek di bagian kepala. Diduga luka tersebut terkena sabetan penggaris besi yang dilayangkan oleh pelaku. Ia mengatakan, korban kemudian mendapat perawatan di rumah sakit dan saat ini sedang menjalani pemulihan di rumahnya.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Bachtera Saragih mengatakan, keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas yang melakukan penganiyaan terhadap pelajar SMK Kampung Jawa tersebut. Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait motif pengeroyokan itu.
"Kami sudah tahu identitas pelajarnya, kita akan tangkap. Jika terbukti mereka melakukan penganiayaan maka akan di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara," katanya.
(mhd)