Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Selasa, 12 April 2022 - 17:02 WIB
loading...
Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
Polda Metro Jaya menangkap 2 dari 6 pelaku yang diduga mengeroyok Ade Armando. Enam orang tersebut langsung dijadikan tersangka. Foto: MPI/Irfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap 2 dari 6 pelaku yang diduga mengeroyok pegiat media sosial Ade Armando . Enam orang tersebut langsung dijadikan tersangka.

"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Kronologi Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa 11 April

Dua orang yang ditangkap yakni Muhammad Bagja diamankan di Jakarta. Kemudian Komar diamankan di Jonggol. “Di bawah pimpinan Direskrimum dan Direskrimsus telah menangkap 2 pelaku," ucapnya.

Sementara, empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat orang yang jadi DPO yaitu Dia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mengultimatum para pelaku pengeroyokan Ade Armando dalam aksi demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Polisi akan melakukan penangkapan jika tidak segera menyerahkan diri.

Ultimatum jenderal bintang dua diberikan karena pihaknya telah memegang identitas para pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Baca juga: Natalius Pigai Sebut Ade Armando Korban Sekaligus Pelaku Keonaran
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)