Maling Motor di Kemayoran Ditangkap Polisi di Tanjung Priok

Selasa, 31 Mei 2022 - 22:44 WIB
loading...
Maling Motor di Kemayoran Ditangkap Polisi di Tanjung Priok
Satu dari dua orang pelaku pencurian motor di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin 23 Mei 2022 ditangkap polisi. Foto/Ilustrasi Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satu dari dua orang pelaku pencurian motor di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin 23 Mei 2022 ditangkap polisi. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial AR (25) di rumahnya Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (31/5/2022).

"Kita berhasil tangkap satu pelaku yang biasa mencuri kendaraan motor. Sedangkan satu pelaku lagi inisial NO (23) teman pelaku masih kita kejar," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Gunarto mengatakan, kedua pelaku saling berbagi peran dalam menjalankan aksinya. "Modus mereka, AR dengan NO keliling bersama satu motor. Ketika dapat sasaran, AR langsung melakukan pencongkelan motor, sedangkan NO membawa motor yang satunya," jelasnya.





Ia menambahkan, kedua pelaku tersebut merupakan spesialis pencuri kendaraan motor. "Yang jelas dari cara main mereka mencongkel motor itu merupakan spesialis," tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Mio bernomor polisi B 6721 PSF yang mereka curi. Selain itu, polisi juga mengamankan motor Honda Beat bernomor polisi B 3739 UWA yang dipakai oleh pelaku saat lancarkan aksinya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)