Hewan Terpapar PMK, Dinkes Tangerang Tegaskan Daging Masih Bisa Dikonsumsi

Selasa, 31 Mei 2022 - 09:50 WIB
loading...
Hewan Terpapar PMK, Dinkes Tangerang Tegaskan Daging Masih Bisa Dikonsumsi
Hewan yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa untuk dikonsumsi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku ( PMK ) masih bisa untuk dikonsumsi. Demikian ditegaskan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang .

“Dipastikan daging hewan yang terpapar PMK tetap bisa dikonsumsi. Tapi, dipastikan dimasak dengan matang sempurna," tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota TangerangDini Anggraeni kepada wartawan di Tangerang, Selasa (31/5/2022).

Kendati demikian, ada beberapa bagian yang harus diperhatikan dan tidak untuk dimakan seperti halnya jeroan (bagian dalam pada sapi).

"Untuk jeroan, kepala, dan kaki jangan dikonsumsi lebih baik dikubur atau ditanam. Manfaatkan dagingnya saja, tapi dimasak dengan matang," pugkasnya.



Selanjutnya, dia mengimbau, cara memasak daging hewan ternak yang terpapar PMK disarankan dengan langsung dimasak atau didihkan tanpa dicuci.

Dalam hal ini, dimasak hingga suhu di dalam daging minimal 70 derajat celcius selama 30 menit. Kemudian, dia menjelaskan, penyakit mulut dan kuku ini domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia.

"Atas keterangkan WHO dan riset para ahli, bahwa penyakit mulut dan kuku ini memang domainnya ada di hewan jadi hampir tidak ada yang loncat ke manusia. Jadi, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu khawatir dari sisi kesehatan manusianya," tandasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1375 seconds (0.1#10.140)