PPKM Diperpanjang, Wilayah Jabodetabek Masuk Level 1
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa Bali ataupun Luar Jawa Bali kembali diperpanjang hingga tanggal 6 Juni 2022. Dalam perpanjangan kali ini, Jabodetabek masuk PPKM Level 1.
Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, sedangkan untuk pengaturan PPKM Luar Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.
Dirjen Bina Adwil Safrizal menyampaikan bahwa evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap 2 minggu ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Dan, untuk daerah aglomerasi Jabodetabek turun menjadi level 1.
”Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek,”ujar Safrizal, Selasa (24/5/2022).
Safrizal menjelaskan bahwa, untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah.
Daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kabupaten Pemekasan), serta tidak ada daerah di Level 4. Sedangkan di Luar Jawa Bali juga memiliki kondisi yang sama, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di Level 1 dari yang semula 88 daerah menjadi 170 daerah.
Dan juga penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2 dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah, dan penurunan jumlah daerah di Level 3 dari yang semula 22 daerah menjadi 20 daerah.”Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut,” tegasnya.
Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022, sedangkan untuk pengaturan PPKM Luar Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.
Dirjen Bina Adwil Safrizal menyampaikan bahwa evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap 2 minggu ini menunjukkan kondisi yang semakin membaik. Dan, untuk daerah aglomerasi Jabodetabek turun menjadi level 1.
”Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek,”ujar Safrizal, Selasa (24/5/2022).
Safrizal menjelaskan bahwa, untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah. Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah.
Baca Juga
Daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kabupaten Pemekasan), serta tidak ada daerah di Level 4. Sedangkan di Luar Jawa Bali juga memiliki kondisi yang sama, yaitu naiknya jumlah daerah yang berada di Level 1 dari yang semula 88 daerah menjadi 170 daerah.
Dan juga penurunan terjadi pada jumlah daerah di Level 2 dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah, dan penurunan jumlah daerah di Level 3 dari yang semula 22 daerah menjadi 20 daerah.”Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut,” tegasnya.
(ams)