Wagub DKI Berikan Tips Antisipasi Loker Palsu di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ( Ariza ) memberikan tips kepada masyarakat agar terhindar dari lowongan kerja ( loker ) palsu yang kerap terjadi di Ibu Kota. Hal itu, guna mengantisipasi adanya masyarakat yang kebingungan saat mengadu nasib ke Jakarta.
Ariza mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sama sekali tidak melarang adanya warga pendatang baru yang berbondong-bondong mencari kerja ke Jakarta. Namun, perlu dipastikan terlebih dahulu mengenai benar atau tidaknya lowongan kerja tersebut.
"Pemprov DKI Jakarta tidak melarang pendatang baru ke Jakarta. Hanya kami mengimbau, sebelum datang, pastikan kebenaran informasi terkait lowongan kerja," ujar Ariza dikutip dalam laman Instagram-nya @arizapatria, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut, Ariza membeberkan, beberapa tips agar terhalau dari loker bodong di Ibu Kota, yang pertama, yakni dengan memastikan sumber lowongan terpercaya. Juga mengecek website resmi perusahaannya.
"Tidak ada pungutan biaya sesuai UU 13 Tahun 2003 pasal 38. Cek emailnya, pastikan domainnya sama dengan yang tercantum di website perusahaan terkait. Cek review perusahaan di internet," jelasnya.
Kemudian, tutur Ariza, untuk mengetahui info lowongan resmi secara online dapat dilihat di webjaknaker.id,karirhub.kemnaker.go.idatau datang lansung ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta atau kantor Sudinakertransgi sesuai domisili.
Ariza mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sama sekali tidak melarang adanya warga pendatang baru yang berbondong-bondong mencari kerja ke Jakarta. Namun, perlu dipastikan terlebih dahulu mengenai benar atau tidaknya lowongan kerja tersebut.
"Pemprov DKI Jakarta tidak melarang pendatang baru ke Jakarta. Hanya kami mengimbau, sebelum datang, pastikan kebenaran informasi terkait lowongan kerja," ujar Ariza dikutip dalam laman Instagram-nya @arizapatria, Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut, Ariza membeberkan, beberapa tips agar terhalau dari loker bodong di Ibu Kota, yang pertama, yakni dengan memastikan sumber lowongan terpercaya. Juga mengecek website resmi perusahaannya.
"Tidak ada pungutan biaya sesuai UU 13 Tahun 2003 pasal 38. Cek emailnya, pastikan domainnya sama dengan yang tercantum di website perusahaan terkait. Cek review perusahaan di internet," jelasnya.
Baca Juga
Kemudian, tutur Ariza, untuk mengetahui info lowongan resmi secara online dapat dilihat di webjaknaker.id,karirhub.kemnaker.go.idatau datang lansung ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta atau kantor Sudinakertransgi sesuai domisili.
(mhd)