Kapan Jakarta Berubah dari Pandemi Jadi Endemi? Wagub DKI: Kewenangannya di WHO

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:01 WIB
loading...
Kapan Jakarta Berubah dari Pandemi Jadi Endemi? Wagub DKI: Kewenangannya di WHO
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan berubahnya status DKI Jakarta dari pandemi menjadi endemi Covid-19 tidak bisa diputuskan sepihak. Menurutnya, perubahan status tersebut merupakan kewenangan WHO.

Berkaca pada kota-kota besar di belahan dunia lain, banyak dari mereka yang masih berstatus pandemi. Meski demikian, telah terdapat kelonggaran protokol kesehatan (prokes) seperti membuka masker.
Baca juga: Perbedaan Endemi dan Pandemi

"Endemi kan kewenangannya di WHO bukan di kita. Kita lihat di beberapa negara sekalipun sudah turun dan membuka masker, tapi belum diputuskan statusnya sebagai endemi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Kendati suatu negara telah menganggap levelnya seperti endemi, namun perlu diskusi antara pemerintah pusat dan WHO. "Jadi status itu kewenangannya bukan di Pemprov, pemerintah pusat bersama WHO," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penentuan status pandemi Covid-19 menuju endemi ada di level dunia sehingga penentuannya tidak hanya oleh satu negara saja.

“Kita nggak bisa mutusin sendiri. Yang jelas kita harus melihat negara-negara lain seperti apa. Karena penularannya antara negara tinggi sekali,” ujar Budi, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Dua Tahun Pandemi dan Proyeksi Endemi
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4467 seconds (0.1#10.140)